Dhanil Al Ghifary Anggota LBH Yogya Dipukuli “Orang Pro” Tambang di Wadas

Manaberita.com – DHANIL Al Ghifary Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, mengaku bawa dirinya diseret dan dipukul oleh orang-orang yang mengaku sebagai warga yang pro penambangan di kompleks masjid Desa Wadas, Jawa Tengah.

Dhanil mengatakan peristiwa itu terjadi saat mobilnya tiba di kompleks Masjid Desa Wadas, Mereka kemudian dihentikan oleh orang-orang yang mengaku sebagai ‘warga pro’.

“Kita parkir di depan rumah warga di dekat masjid, kemudian kita diseret sambil dibentak-bentak, ada yang dipiting lah, dibawa ke seberang jalan dari rumah warga,” kata Dhanil, Rabu (9/2) malam.

Melansir dari CNN Indonesia, Anggota LBH Yogyakarta lantas dikerubungi banyak orang yang mengaku sebagai warga pro. Setelah melakukan dialog, mereka diseret kembali ke mobil. Saat itu lah pihaknya mengalami tindak kekerasan berupa pemukulan.

“Kita ditarik menuju mobil, kan nyeberangin jalan di situlah beberapa kali kita dipukuli sama orang yang mengaku orang pro,” tutur Dhanil.

Anggota LBH Yogyakarta kemudian dibawa ke Polsek Bener menggunakan mobil mereka yang dikendarai oleh polisi.

Baca Juga:
Bina Bibit Calon Pesepak Bola Palembang, Pegadaian Adakan Coaching Clinic bersama Indra Sjafri

Meski pihaknya menyatakan sebagai pengacara warga dan menunjukkan kartu advokat, Dhanil menyebut dirinya dan rekan-rekannya tidak diperlakukan secara manusiawi dan mengalami tindak kekerasan.

“Itu mobil kita bawa dari Jogja, disopirin polisi,” tutur Dhanil.

Dhanil kemudian dibawa ke Polres Purworejo dan dikumpulkan bersama warga lainnya di aula Polres Purworejo. Menurut Dhanil, warrga tidak diperlakukan secara manusiawi. Puluhan warga Desa Wadas yang ditangkap kemudian tidur di lantai.

“Kita ditempatkan di aula Polres, tidur di lantai, itu kan enggak manusiawi sekali kan,” kata Dhanil.

Baca Juga:
Salah Satu Pendiri Intel Dan Penulis Hukum Moore, Gordon Moore, Meninggal Pada Usia 94 Tahun

Masalah tersebut telah dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy namun belum direspons.

Sebelumnya, Warga Wadas menolak penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016 yang mencaplok lahan mereka. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.

Pada Selasa (8/2) kemarin, ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan menyerbu Desa Wadas. Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan.

Penduduk Desa Wadas mengatakan jumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian sampai saat ini sekitar 64 orang. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.

Baca Juga:
Cerita Korban Selamat Dalam Ritual Maut di Pantai Payangan Jember

PBNU, Muhammadiyah, hingga KontraS mengkritik keras langkah yang diambil kepolisian tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan pihaknya mengawal pengukuran di Wadas sesuai prosedur. Itu dimulai dengan memberikan pengumuman dan langkah persuasif.

“Polisi sudah Public Address agar tidak ada benturan di masyarakat Wadas sendiri. Langkah-langkah Polri sudah sesuai SOP, tetapi ada provokasi,” kata dia, Rabu (9/2).

[rik]

Komentar

Terbaru