Dua Pelaku Pengedar Minyak Goreng Palsu di Kudus Berhasil Ditangkap Polisi

  • Jum'at, 18 Februari 2022 - 20:09 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – DUA orang pelaku kasus peredaran minyak goreng palsu di Kudus berhasil ditangkap Subdit Indagi Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng.

kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, mengatakan kedua pelaku masih dalam pemeriksaan.

“Dua orang masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Jumat (18/2).

Melansir dari Merdeka.com, Sampai saat ini pihaknya belum menjelaskan lebih detail terkait identitas dan modus para pelaku terkait terlibat peredaran minyak goreng palsu. Namun yang pasti sejak kasus mencuat di Kudus, polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Nanti masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Baca Juga:
Kiai Pimpinan NU di Banyuwangi Dibacok Oleh Santrinya

Dari informasi penyelidikan polisi menyita barang bukti berupa 25 jeriken minyak goreng palsu dan sedang mencari tahu asal minyak goreng diduga palsu tersebut.

Sebelumnya, Siti Mutoharoh, seorang pengusaha kerupuk di Kudus, Jawa Tengah tertipu membeli minyak goreng palsu.

Padahal, bisa dibilang korban sudah membeli sebanyak empat kali dari pelaku. Peristiwa itu terjadi Sabtu (12/2) sekira waktu Maghrib. Korban merupakan warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe ditawari pelaku minyak goreng dengan harga terbilang miring.

Baca Juga:
Ketahui Apa Saja Manfaat Minyak Zaitun untuk Wajah dan Kulit Tubuh

Karena ini merupakan pembelian yang kelima kalinya, korban percaya saja dan menyetujui tawaran pelaku. Sayangnya, ia malah tertipu mentah-mentah. Minyak goreng yang ia beli sebanyak 357 Kg dengan harga Rp16.500 per Kg-nya atau lebih murah dari harga jual di pasaran seharga Rp18.000/kg lain dari biasa. Tekstur minyak goreng kali ini lebih encer menyerupai air.

Tak hanya itu, warna kuning minyak goreng diduga telah dicampur pewarna. Alhasil, korban menelan kerugian total Rp5,89 juta. Musmiah, kakak korban juga mengalami penipuan yang sama karena ikut membeli minyak goreng palsu sebanyak 85 kg sehingga mengalami kerugian sebesar Rp1,4 juta.

[rik]

Komentar

Terbaru