Dua Pemilik Paketan Ganja Siap Edar di Boven Digoel Dibekuk Polisi

  • Kamis, 24 Februari 2022 - 19:51 WIB
  • Hukum

Manaberita.com – DUA tersangka pemilik ganja siap edar di Kampung Mandobo, Distrik Kouh, Kabupaten Boven Digoel, Papua berhasil dibekuk oleh polisi. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa 22 Februari 2022, sekitar pukul 10:00 WIT.

Iptu Hariyono, Kapolsek Kouh mengatakan, bahwa anggotanya melaksanakan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial MG dan YD yang mana keduanya didapati menyimpan narkotika jenis ganja.

Melansir dari Merdeka.com, Pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekitar jam 09.30 WIT, anggota Polsek Kouh mendapatkan informasi adanya transaksi ganja yang dilakukan oleh ke dua tersangka.

Selanjutnya dilakukan pengintaian terhadap pelaku di TKP. Setelah memastikan bahwa benar pelaku ada menguasai dan menyimpan ganja. Anggota melakukan penangkapan, sehingga kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti.

Mereka kemudian digiring ke Polres Boven Digoel dilimpahkan ke Satuan Narkoba guna proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan lima linting ganja dan 13 bungkus ganja yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening

Kepada warga masyarakat Distrik Kouh, Hariyono mengimbau, agar tidak terpengaruh dengan hal-hal negatif yang dapat merusak hidup dan generasi muda kita.

Baca Juga:
Hina Polisi di Facebook, Janda Muda ini Akhirnya Dicyduk!

“Ayo kita tangkal bersama Narkotika di daerah kita dengan saling memberikan informasi” tutupnya.

[Rik]

Komentar

Terbaru