Polisi Blokir 4 Rekening Senilai Miliaran Milik Indra Kenz dan Telusuri Aset Pacar Serta Keluarga

Manaberita.com – CRAZY Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz terjerat kasus investasi bodong dengan aplikasi trading online Binary Option atau Binomo berlajut.

Diketahui bahwa, Bareskrim Polri tak akan tangung-tangung dalam mengunkap semua aset-aset  yang dimilik oleh Indra Kenz tersebut.

Bahkan, pihaknya pun akan menulurusi secara mendalam kemana saja aliran uang hasil dugaan invenstasi bodong dengan Binomo tersebut. Termasuk ke kekasih hingga keluarga Indra Kenz.

Melansir dari Tribunbali.com, Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

“Kami akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya,” ujar Wishnu di Mabes Polri, Jakarta.

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, penyidik akan mengejar seluruh aset yang dimiliki oleh Indra.

“Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang. Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya Dimiskinkan,” jelas Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan bahwa orang terdekat Indra Kenz yang diduga turut menikmati hasil kejahatan nantinya bakal diperiksa Bareskrim Polri.

“Keluarga bisa dipanggil. Kalau dia nerima sesuatu dari uang hasil kejahatan pasti dipanggil,” pungkas Whisnu.

Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga tidak kooperatif saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri soal kasus dugaan penipuan investasi bodong trading binary option melalui Binomo.

Whisnu menyampaikan Indra Kenz diduga berusaha menutupi dalang pemilik Binomo saat diperiksa sebagai tersangka.

Indra Kenz, kata Whisnu, menyatakan tidak mengenal pemilik Binomo. Hal ini yang diduga sebagai upaya tersangka dalam menutupi penyidikan Bareskrim Polri.

Baca Juga:
Vanessa Khong Mangkir dari Pemeriksaan Terkait Kasus Binomo

“Binomo itu ia (Indra Kenz) mengatakan, si Indra Kenz itu dia mengatakan dia tidak kenal. Dia menutupi,” ujar Whisnu.

Whisnu mengaku heran dengan pengakuan Indra Kenz yang tak mengenal pemilik Binomo. Padahal, kata dia, diduga tersangka menerima aliran dana dari Binomo.

“(Indra Kenz) menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu. Memang uang dari langit, dia bisa kaya gitu,” jelas dia.

Lebih lanjut, Whisnu memastikan pihaknya akan mengejar aset-aset milik Indra Kenz yang terkait dengan kasus Binomo. Termasuk, aliran dana yang diterima oleh terdekatnya.

Baca Juga:
Sebelum Ditemukan Tewas Tertembak, Fransiskus Sempat Tulis Kata Perpisahan di Whatsapp, Bunuh Diri?

“Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya,” pungkasnya.

Selain itu, Whisnu turut mengakata seusai ditetapkan tersangka, empat rekening milik Indra Kenz telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Whisnu menyampaikan bahwa nominal uang yang terdapat dalam empat rekening Indra Kenz tersebut mencapai puluhan miliar. Uang itu diduga terkait hasil penipuan kasus Binomo.

“Terkait dengan apa yang kita sita, sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar,” ujar Whisnu

Baca Juga:
Bareskrim Tunda Laporan Pencemaran Nama Baik Indra Kenz ke Korban Binomo

Whisnu menjelaskan pihaknya masih tengah akan menghitung jumlah pasti nominal uang yang terdapat dalam rekening Indra Kenz.

Hal yang pasti, kata dia, pihaknya bakal mencari aset-aset hingga orang terdekat Indra Kenz.

“Nilainya puluhan miliar lah, kita nggak bisa hitung. Nanti kalau sudah kami buka. Dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya,” pungkasnya.

[Rik]

Komentar

Terbaru