Kasus Kerangkeng Eks Bupati Langkat, Polisi Pastikan Tindak Anggota Terlibat

Manaberita.com – POLDA Sumut (Sumatera Utara) menegaskan bahwa tidak akan ragu untuk memproses anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Kombes Pol Hadi Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sumut mengungkapkan, bahwa Komnas HAM menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri pada kasus dugaan tewas tewasnya penghuni kerangkeng manusia milik Eks Bupati Langkat tersebut.

“Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota. Apabila itu benar kami tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita,” ujarnya.

Dilansir dari Merdeka.com, Sejauh ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif tersebut.

“Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul,” sebutnya.

Hadi mengungkapkan, naiknya status penyidikan itu setelah Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Terbit Rencana beserta istri dan anaknya.

Beberapa waktu lalu, Polda Sumut telah melakukan pembongkaran terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini. Setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertanggungjawabkan termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kami proses,” ucap Hadi.

Dalam kasus ini, polisi tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka terkait tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut.

Baca Juga:
Sudah Seminggu yang Lalu Dianiaya 12 Siswi SMA, Inilah Alasan Audrey Enggan Melapor ke Orang Tuanya

“Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu. Kami akan bekerja secara transparan dan profesional,” tandas Hadi.

Komnas HAM mengetahui jumlah dan nama anggota TNI-Polri itu, termasuk pangkat dan lain sebagainya.

“Terdapat tindakan penyiksaan atau merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:
Tak Terima Dipoligami, Wanita di Sulsel Bakar Rumah Suami

“Ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan ini ada anggota TNI dan anggota kepolisian,” tambah Choirul.

Menurutnya, peran anggota kepolisian adalah menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng. Saat di kerangkeng ada pelatihan fisik.

[Rik]

Komentar

Terbaru