Bawa Shabu, Pelajar SMA Nangis Takut Tidak Dapat Ikuti Ujian

MANAberita.com – PENYESALAN selalu datang belakangan, adalah ungkapan yang sering kita dengar namun jarang kita renungkan apalagi kita pakai sebelum melakukan suatu hal. Setelah terjadi hal yang tidak diinginkan, barulah kita menyadari akan kebenaran ungkapan tersebut, namun sudah jelas terlambat.

Kejadian yang dialami oleh AB ini salah satu contohnya. Lantaran kedapatan membawa narkoba jenis shabu berikut peralatan hisapnya, pelajar kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu sekolah yang ada di Kota Palembang ini terancam tidak bisa ikut Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang dilaksanakan Senin (10/4/17) besok.

AB ditangkap bersama rekannya Arif (25) saat dilaksanakan giat razia rutin anggota Polresta Palembang di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Sabtu (8/4/17) malam.

Baca Juga:
Demi Game Online, Pria di Palembang Nekat Curi Sepeda Motor

Keduanya tidak dapat berkutik dan langsung digelandang oleh petugas menuju Mapolresta Palembang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari tangan kedua pemuda yang tinggal di Komplek Perumahan Amin Mulya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I ini, petugas menemukan satu paket shabu-shabu? lengkap dengan alat hisapnya.

“Kalau begini saya tidak bisa ikut Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Senin (10/4/17) nanti pak, saya menyesal,” ungkap AB kepada awak media yang menanyainya sambil menangis.

Baca Juga:
Promotor Janji Bakal Refund 100 Persen Usai Tur Slank di Palembang Batal!

Dari pengakuan Arif, barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pengedar dikawasan 5 Ulu yang rencananya akan dikonsumsinya bersama AB. “Saya hanya pemakai pak, bukan pengedar. Saya mengkonsumsi shabu sejak tiga bulan ini,” akunya.

Sementara itu Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Marully Pardede ketika dikonfirmasi Minggu (9/4/17) siang membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka.

“Keduanya ditangkap saat kita laksanakan razia rutin dikawasan Jakabaring, dimana giat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) dan kejahatan lainnya seperti narkoba, sajam, senjata api serta balapan liar,” terang Maruly.
(wwt).

Komentar

Terbaru