Berikut Daftar 25 Lembaga yang Tak Dipindahkan ke IKN Nusantara

  • Minggu, 13 Maret 2022 - 23:49 WIB
  • Nasional

MANAerita.com – KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merencanakan tahapan pemindahan kementerian/lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Melansir Kompas.com, dalam perencanaan tersebut, disusun dalam lima klaster pemindahan kementerian/lembaga ke Kota Nusantara. Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemindahan lima klaster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034.

Baca Juga:
Memanfaatkan Teknologi 5G, Ibu Kota Nusantara Akan Jadi Smart Capital City

“Tahapan pemindahan ASN dan kementerian/lembaga dilakukan secara bertahap 2024-2034. Dengan mempertimbangkan kesiapan pembangunan infrastsruktur IKN,” ujar Tjahjo, Sabtu (12/3/2022).

“Kemudian, pemilihan kementerian/lembaga yang pindah mempertimbangkan tata urutan tentang kelembagaan pemerintah yakni berdasarkan UUD 1945, UU Kementerian Negara, Perpres Organisasi Kementerian Negara dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Komentar

Terbaru