Tabrak Anak Kembar Hingga Tewas, 2 Pengendara Moge Jadi Tersangka

  • Selasa, 15 Maret 2022 - 20:16 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – DUA pengendara motor gede (moge) yang menabrak anak kembar hingga tewas di wilayah Pangandaran, Jawa Barat, telah di tetapkan polisi sebagai tersangka.

Diketahui 2 pengendara moge tersebut merupakan anggota Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI).

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polres,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).

Baca Juga:
Puluhan Masih Hilang Dan Korban Tewas Dalam Tragedi Kapal Bangladesh Meningkat Menjadi 51

Dilansir dari CNN Indonesia, Ia menyebut bahwa polisi langsung menahan dua pengendara tersebut usai ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kata Tompo, penyidik juga telah menyita dua moge sebagai barang bukti.

“Dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009,” ujarnya.

Sebagai informasi, kecelakaan itu terjadi di wilayah Kalipucang, Kabupaten Pangandara pada Sabtu (12/3) lalu. Kedua korban ditabrak hingga meninggal ketika sedang akan menyeberang jalan.

Baca Juga:
Bentrokan Perbatasan Kirgistan-Tajikistan Membuat Korban Tewas Meningkat Menjadi 81 Orang

Menurut Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman, pengendara motor itu melaju dengan kencang sehingga menabrak para korban.

Mereka diduga mengendarai moge dengan ugal-ugalan. Warga setempat yang juga menjadi saksi mata, Hendi (27) menyatakan, kedua korban mengalami luka parah dan meninggal di lokasi kejadian.

(Rik)

Komentar

Terbaru