Manaberita.com – SEORANG oknum driver ojol berinisial BJ (61) menyiramkan air aki kepada seorang wanita berinisial MD (32) yang merupakan langganannya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Diketahui jika BJ tega melakukan hal tersebut karena kesal lantaran korban berhenti langganan ojek kepadanya.
Tak sampai lebih dari 24 jam setelah kejadian BJ ditangkap. Sementara itu korban sempat dirawat di rumah sakit karena luka yang dideritanya akibat dari penyiraman air aki itu.
Dilansir dari detik.com, Kepada polisi, BJ mengungkapkan dirinya menyiram korban dengan air aki gegara kesal korban berhenti berlangganan. Korban diketahui sudah langganan ojek sejak 2020.
“Motif pelaku tega melakukan penyiraman lantaran merasa kesal akibat korban tidak berlangganan ojek lagi dengan pelaku,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet dalam keterangannya, Rabu (16/3).
Slamet mengatakan korban berlangganan ojek kepada pelaku sejak 2020. Namun, pada Januari 2022, korban berhenti berlanggan sehingga membuat pelaku kesal.
“Kemudian, pada Januari 2022 korban berhenti berlangganan sebagai penumpang pelaku. Mendengar pernyataan tersebut membuat kesal dan menanyakan kepada korban perihal tidak berlangganan kembali kepada pelaku,” jelas Slamet.
Siapkan Air Aki
Slamet menyebut BJ sempat mendatangi kantor korban untuk mencari penjelasan. Namun MD berkukuh tidak ingin berlangganan ojek kembali.
“Nah, pada saat dijelaskan enggak ada langganan lagi, makanya udah nggak ada hubungan lagi. Nah itu juga di kantornya udah enggak mau nemui lagi, dia semakin penasaran,” paparnya.
Setelahnya, pelaku menyiapkan air aki yang dimasukan ke dalam botol. BJ kala itu berniat menyiram air aki tersebut saat korban sedang melintas.
“Si pelaku pagi-pagi sudah menyiapkan air aki ditaruh dalam botol air mineral. Sudah ditaruh di tas selempangnya. Dia memang sudah punya niat ingin nyegat di mana korban biasa lewat. Pada saat kejadian melihat si korban ini lewat langsung narik. Apa alasannya kok mutusin langganan,” ungkapnya.
Korban Disiram Air Aki
Slamet menjelaskan, BJ merasa kesal lantaran korban tidak berlangganan ojek dengannya. Kemudian, pelaku menyiram air aki ke arah kepala korban.
“Ojolnya bilang ‘oh, urusan kita belum beres’. Langsung rupanya ngambil botol air mineral yang isinya air aki langsung disiram ke kepala korban,” ujanya.
Akibat kejadian itu, korban berteriak karena mengalami kesakitan. Mata dan wajah korban pun mengalami iritasi.
“Mengalami panas, kan panas, namanya air aki,” tutur Slamet.
Pelaku Ditangkap
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Kebon Jeruk. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
“Motif pelaku tega melakukan penyiraman lantaran merasa kesal akibat korban tidak berlangganan ojek lagi dengan pelaku,” tutur Slamet.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kebon Jeruk. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Rik)