Menteri Keuangan Senang Jika Ada yang Pamer Harta di Medsos, Petugas Pajak Langsung Datang

  • Sabtu, 19 Maret 2022 - 19:44 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – CRAZY RICH atau kalangan  super tajir  kerap sekali memamerkan kekayaan di media sosial (medsos). Menteri Keuangan Keuangan Sri Mulyani Indrawati pu menaruh perhatian terhadap crazy rich tersebut.

Melansir dari Kompas.com, Sri Mulyani mengataka, mereka yang sering pamer kekayaan di medsos akan langsung didatangi oleh petugas Direktorat Jenderal

“Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, ‘account saya yang paling gede’. Begitu ada yang pamer ‘saya punya beberapa miliar’, salah satu petugas pajak kami bilang ‘ya nanti kita datangilah’,” ujarnya dalam Sosisalisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022)

Menurutnya, pemantauan Ditjen Pajak melalui media sosial terhadap orang-orang yang pamer harta, merupakan salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara melakukan pemungutan pajak yang adil. Pajak yang dipungut pun digunakan untuk pembangunan nasional.

“Masyarakat kita akan percaya kepada pemerintah kalau dia tahu diperlakukan adil dan uang pajaknya kembali lagi, bukannya dikantongi atau ditaruh di belakang kantor saya, (tapi uang pajak) digunakan untuk bangun sekolah, bangun jalan raya, bangun irigasi,” kata Sri Mulyani.

Bendahara Negara itu mengamati bahwa banyak masyarakat Indonesia yang suka memamerkan kekayaan di media sosial, mulai dari saldo rekening, pemberian hadiah mewah, hingga menerima fasilitas perusahaan yang mewah. Ia bilang, fenomena itu mendorong petugas pajak untuk memastikan mereka telah membayar kewajibannya.

Baca Juga:
DJP Tarik Pajak Penghasilan Jika Jatah Olahraga Karyawan Lebih dari Rp1,5 Juta per Tahun

“Sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru umur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, tapi pesawat beneran sama orang tuanya,” ucap dia.

“Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya itu memang luar biasa besar. Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan,” lanjut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Ia menambahkan, Ditjen Pajak saat ini bisa masuk ke semua lembaga keuangan maupun non-keuangan untuk mendapatkan informasi mengenai wajib pajak. Selain itu, Indonesia juga masuk dalam sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara.

Baca Juga:
Bangunan Rusak di Dua Kecamatan Akibat Gempa M 6,1 Di Sulut

Oleh sebab itu, Sri Mulyani memastikan, data perpajakan yang dimiliki Ditjen Pajak menjadi semakin lengkap, baik itu mengenai data harta wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun wajib pajak yang berada di luar negeri.

“Jadi yang enggak pamer (harta) saja bisa diketahui, apalagi yang pamer,” pungkas dia.

(Rik)

Komentar

Terbaru