Kehebatan Skuadron Korps Brimob yang Jatuhkan Drone Liar di Sirkuit Mandalika

  • Minggu, 20 Maret 2022 - 22:11 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PEMANDANGAN alam sekitar Sirkuit Mandalika banyak menarik perhatian untuk memotretnya. Tidak terkecuali pemilik pesawat nirawak atau drone, yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia.

Apalagi saat ini tengah berlangsung gelaran MotoGP. Tapi jika nekad menerbangkan drone, mereka akan berhadapan dengan tim Skadron Korps Brimob Polri, yang bermarkas di Kelapa Dua Depok.

Melansir sindonews, Terdapat 10 personel yang bertugas di dua titik, yakni di kawasan puncak Bukit Rangkap berketinggian sekitar 100 meter, dan di dalam sirkuit.

Ipda Reldo Indey memaparkan pola kerja timnya, dalam mengamankan wilayah Sirkuit MotoGP dari gangguan drone liar. Pihaknya bertugas sejak Selasa (15/3/2022).

Hingga Sabtu (18/3/2022) sudah 25 drone liar yang berhasil dilumpuhkan. Tapi bukan berarti drone yang dilumpuhkan itu hilang begitu saja.

Menurut Reldo, ada dua jenis alat anti drone, yakni Skyhawk dan Fortuna. Keduanya berteknologi paling canggih yang pernah ada, dan didatangkan khusus dari Amerika Serikat.

Alat-alat tersebut dapat digerakkan dengan tenaga baterai, dan juga listrik bergantung kondisi di lapangan. Reldo dan pasukannya memantau pergerakan drone liar di seputar Sirkuit Mandalika.

“Semua personel yang bertugas di sini memiliki kualifikasi khusus di bidang TIK terutama untuk drone,” ujarnya.

Baca Juga:
Harga Tiket Nonton MotoGP Mandalika Rp10 Juta, Begini Fasilitasnya!

Selanjutnya, setiap drone yang terbang di langit Mandalika, akan langsung terpantau oleh radar aktif milik Brimob Polri, yang dilengkapi antena pemancar mini yang terpasang di atas bukit dan di dalam sirkuit.

Kemudian radar akan langsung membaca data pesawat tanpa awak itu mulai dari nomor seri, jenis, hingga warna drone.

Hal itu dilakukan untuk dicocokkan, apakah terdaftar sebagai drone yang telah mengantongi izin resmi dari pihak PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC) dan aparat atau tidak.

Jika tidak berizin, maka drone tersebut segera dilumpuhkan.

Baca Juga:
Marquez Absen di MotoGP Mandalika Akibat Alami Crash sampai Gegar Otak, Begini Kronologinya!

Caranya, setelah radar mengetahui posisi drone, maka pasukan Reldo segera mengeluarkan alat pengacak sinyal (anti drone jamming) ke unit yang dimaksud.

Dengan memanfaatkan teknologi sinyal gelombang elektromagnetik, alat jamming tersebut bekerja untuk melakukan dua penindakan.

Pertama, memutus sinyal antara pengendali jarak jauh (remote control) drone dengan unitnya, agar benda terbang dengan 4-8 baling-baling itu kembali kepada pemiliknya. Atau jika memakai alat yang mampu membuat sistem global positioning system (GPS) drone tersebut hilang atau terputus, maka pesawat akan dipandu untuk langsung mendarat (landing) di titik terdekat di darat.

Drone tersebut kemudian akan diamankan sementara, sambil aparat membuka komunikasi dengan pemiliknya agar segera diambil.

Baca Juga:
Aksi Protes Ojol di Medan, Aspal Terkelupas Jadi Sebab Jatuh di Jalan Raya

“Kami tidak pandang bulu, meskipun ada drone milik panitia MotoGP terbang dan tidak dapat izin dari kami, maka kami akan langsung melakukan penindakan karena ini sesuai dengan SOP kami di kepolisian,” ungkapnya.

Bukan kali ini saja tim ini bertugas, mereka juga telah diminta oleh Polda NTB untuk melakukan kegiatan sejenis sejak perhelatan World Superbike, pada November 2021, dan tes resmi pramusim MotoGP, pada Februari 2022 di lokasi yang sama, Sirkuit Mandalika.

Mereka juga kerap dilibatkan untuk berbagai kegiatan pengamanan udara terbatas, khususnya dalam hal menjinakkan drone seperti aksi demonstrasi di sejumlah tempat di Jakarta, acara-acara khusus yang memakai kawasan Monumen Nasional sebagai lokasinya, atau dalam beberapa operasi penegakan hukum di Papua.

[sas]

Komentar

Terbaru