Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur Dua Warga Jadi Tersangka

Manaberita.com – DUA orang tersangka ditetapkan dalam kasus ledakan sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (11/3) oleh Polres Aceh Timur.

AKP Miftahuda Dizha Fezuono selaku Kasat Reskrim Polres Aceh Timur mengatakan tersangka berinisial MS (51) yang berperan sebagai pemilik lahan dan ML (32) sebagai penyandang dana dari pengeboran minyak tersebut.

“Keduanya warga Kecamatan Ranto Peureulak sedangkan satu orang lagi, masih dalam proses penyelidikan,” kata Miftahuda saat dikonfirmasi, Kamis (24/3).

Dilansir dari CNN Indonesia, Polisi masih memeriksa saksi lainnya terkait terbakarnya sumur minyak yang merenggut tiga korban jiwa. Delapan orang sudah diperiksa sebagai saksi hingga saat ini.

Ia menyebutkan dalam kasus ini sejumlah barang bukti yang disita oleh penyidik diantaranya satu set alat atau perlengkapan untuk melakukan pengeboran serta hasil kegiatan pengeboran (minyak mentah bercampur air serta lumpur). Kasus ini masih dalam pengembangan lanjutan.

Para tersangka dijerat dengan pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan pasal 52 subs pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 60 miliar.

Baca Juga:
Ketahui Apa Saja Manfaat Minyak Zaitun untuk Wajah dan Kulit Tubuh

Sebelumnya, sumur minyak tradisional yang terletak di Desa Mata Ie, terbakar pada Jumat malam (11/3). Informasi yang diperoleh api pertama kali muncul sekitar pukul 23:00 WIB. Warga yang berada di sekitar langsung melarikan diri. Semburan api mencapai 20 meter ke atas.

Produksi minyak secara ilegal yang terbakar itu sejauh ini dikelola oleh warga sekitar, dan hasil produksinya diperkirakan mencapai 1.000 barel per hari.

Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Afrul Wahyuni menyebutkan, aktivitas illegal drilling yang dilakukan oleh warga sekitar masuk dalam Blok Peureulak yang dikelola oleh Pertamina EP Rantau.

Baca Juga:
Rusia Memotong Gas Ke Italia Sebesar 15%

Sehingga blok tersebut masih berada di bawah kewenangan Wilayah Kerja Nusantara di bawah kendali SKK Migas hingga 2035. Afrul bilang dari segi produksi sumur Blok Peureulak ini termasuk wilayah kerja aktif. Bahkan produksi perhari bisa mencapai 1000 barel.

“Belum ada data secara resmi. Tapi estimasi kita di BPMA produksi minyak di sana sekitar 1000 barel per hari,” kata Afrul kepada wartawan, Sabtu (12/3).

(Rik)

Komentar

Terbaru