Ingin Selesaikan Kuliah, Dea Onlyfans Tak Ditahan!

Manaberita.com – DEA merupakan content creator OnlyFans, saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi di situs OnlyFans. Akan tetapi Dea tak langsung ditahan polisi.

Dea diamankan oleh polisi di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam. Dia lalu dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di oleh Polda Metro Jaya.

Melansir dari detiknews, Setelah melakukan pemeriksaan intensif, polisi menetapkan Dea sebagai tersangka terkait kasus dugaan pornografi di situs OnlyFans. Polisi menilai Dea berperan aktif dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi di situs tersebut.

“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto syur,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dihubungi terpisah.

Auliansyah mengatakan penyelidikan terkait kasus pornografi Dea OnlyFans akan terus berlanjut. Dia menyebut pihaknya membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Kemungkinan ada. Jadi nanti ada pelaku lain selain Dea,” ucap Auliansyah.

Baca Juga:
Waduh! Bentrok Di Suriah Selatan Membuat Sedikitnya 17 Orang Tewas

Dea Tidak Ditahan

Meski telah berstatus tersangka, Dea tidak langsung ditahan polisi. Dea dikenai wajib lapor.

“Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Zulpan mengatakan wajib lapor itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan. Dia menyebut ada permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Baca Juga:
Konsekuensi Perang Ekonomi Akibat Invasi Rusia

Dia mengatakan status Dea yang masih mahasiswa juga menjadi pertimbangan polisi. Dea disebut mengaku ingin menyelesaikan kuliahnya.

“Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” ucap Zulpan.

Polisi: Dea Bikin Video Syur Bareng Pacar Sengaja Disebar di Onlyfans

Polisi menetapkan content creator OnlyFans, Dea, sebagai tersangka dugaan kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Hasil pemeriksaan Dea mengakui membuat video porno dengan pacarnya.

Baca Juga:
Taiwan Tidak Ikut Serta Pakta Indo-Pasifik Biden Yang Baru, Ada Apa?

“Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Zulpan mengatakan Dea telah mengakui secara sengaja menyebarkan video dan foto itu ke situs OnlyFans. Tindakan itu dilakukan Dea atas motif ekonomi.

“Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan,” jelas Zulpan.

(Rik)

Komentar

Terbaru