Manaberita.com – DPR RI menganggarkan sebanyak Rp 48,7 miliar untuk membeli gorden anggaran tersebut berasal dari APBN.
Melansir dari SinPo.id via situs LPSE DPR, pembelian gorden tersebut tertuang dalam kode tender 732087 yang berjudul ‘Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata’, tahun anggaran APBN 2022.
“Nilai pagu paket Rp 48.745.624.000. Nilai HPS paket Rp 45.767.446.332,84,” demikian tertulis dalam situs LPSE DPR RI dikutip, Minggu (27/3).
Menurut keterangan dalam situs, saat ini pengadaan gorden tersebut dalam tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga, serta pembuktian kualifikasi. Ada 49 peserta tender yang terdaftar dalam pengadaan ini.
Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait hal itu. Menurutnya, gorden di rumah dinas DPR memang perlu pergantian karena lapuk usai 12 tahun dipakai.
Lanjut Ketua Harian DPP Gerindra itu, Gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan/lelang Tahun Anggaran 2010.
“Dengan demikian, usia atau masa pemakaiannya sudah kurang lebih 12 tahun. Sudah banyak yang lapuk dan rusak,” jelas Dasco dikutip dari pernyataannya, Minggu (27/3).
Dasco melanjutkan, sejak 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan DPR untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA yang sudah tidak layak.
Tetapi kesetjenan tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan karena belum ada alokasi anggaran.
“Untuk keamanan dan kenyamanan rumah yang dihuni, anggota dewan terpaksa harus membeli secara pribadi gorden untuk digunakan sementara waktu. Tetapi untuk blind tetap dalam kondisi seadanya. Keadaan rusak bahkan ada yang sudah tidak ada sama sekali,” terang dia.
Kini, Dasco menjelaskan, anggaran untuk pengadaan gorden tersebut sudah tersedia. Perencanaan hingga lelang tender untuk pengadaan kemudian dilakukan setjen DPR RI.
“Pada Tahun Anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk RJA Kalibata. Pagu Anggaran sebesar Rp 48,7 M. Harga Perkiraan Konsultan Perencana (EE) Rp 46,5 M. Harga Perkiraan Sendiri (HPS/OE) Rp 45,7 M,” terangnya.
“Semua aspek perencanaan seperti desain, bahan dan spek teknis serta harga perkiraan disusun oleh konsultan perencana yang kemudian dilakukan proses lelang melalui Unit Layanan Pengadaan Setjen DPR RI,” imbuhnya.
Namun, Dasco mengaku tak tahu seperti apa kualitas gorden yang dipakai. Ia tak bisa berkomentar apakah anggaran tersebut berlebihan atau tidak untuk penggantian gorden.
“Saya enggak tahu kualitasnya atau standarnya, jadi belum bisa komen,” demikian Dasco.
(Rik)