Diancam! Seorang Wanita Diperkosa Pencuri yang Masuk Lewat Jendela

  • Senin, 28 Maret 2022 - 19:59 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – SEORANG perempuan berinisial MS (30) di Lingkungan VIII Kelurahan Jua-jua Kayuagung, Sumsel, menjadi korban tindak pidana perkosaan, pada Kamis (24/3).

Diketahui jika kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (24/3) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah kontrakan korban Jalan Letan Yusuf Singadekane, RT 09 Lingkungan VIII Kelurahan Jua-jua Kayuagung.

Dilansir dari jpnn.com, Kepala SPKT Polres OKI Ipda Nizar SH mengatakan pelapor ini melaporkan seseorang telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadapnya. Di mana laporan telah diterima dengan LP Nomor: LP/B/137/III/2022/SPKT/Polres OKI/Polda Sumsel.

“Laporannya sudah diterima, pelaku satu orang,” ujar Nizar.

Baca Juga:
Rusia Meluncurkan Serangan Rudal Sebelum Fajar Kedua Dalam Tiga Hari Terakhir

Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi saat korban sendirian di rumah kontrakannya, sedangkan suaminya sedang tidak di rumah. Lalu pelaku masuk rumah lewat jendela depan dengan cara merusak.

Lalu, pelaku masuk kamar tidur dan mengancam korban akan membunuhnya jika tidak mau membuka celana. Sehingga terjadilah tindak pidana pemerkosaan tersebut.

“Setelah itu pelaku kembali mengancam korban agar tidak berteriak. Pelaku juga melarikan diri dengan membawa satu HP merek Vivo,” terang Nizar.

Baca Juga:
Larangan Aborsi Enam Minggu Carolina Selatan Untuk Sementara Dihentikan, Mengapa?

Dia menambahkan kemungkinan pelaku ini hendak mencuri, tetapi karena melihat korban sendirian dalam kamar tidur, pelaku langsung memerkosa korban.

“Korban mengaku sempat melihat muka pelaku, laporan korban sudah diterima dan terlapor dalam lidik,” tutupnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru