MANAberita.com – POLRESTABES Surabaya menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang pemandu lagu karaoke oleh salah seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan penyelidikan dilakukan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Laporan baru masuk kemarin. Sekarang ini sedang dalam penyelidikan dan pendalaman penyidik unit PPA Satreskrim Polrestabes,” kata Mirzal, saat dikonfirmasi, Selasa (29/3).
Mengutip CNN Indonesia, Mirzal mengungkapkan saat ini pihaknya juga sedang meminta keterangan pelapor dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Saat ini sedang dimintai keterangan, dari pelapor dan saksi yang ada saat itu,” ujarnya.
Selain itu, pelapor sendiri sudah menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara untuk memperkuat bukti.
Sebelumnya, seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke polisi, atas dugaan pemerkosaan terhadap perempuan pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Kota Pahlawan.
Laporan itu dilayangkan oleh kakak korban, Sukarjo, ke ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya dan diterima dengan nomor laporan LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.
Sukarjo mengatakan, dugaan pemerkosaan ini terjadi saat korban menginap di tempat kerjanya, bilangan Kalirungkut Surabaya. Ketika itu, adiknya memang dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras.
Kemudian, terduga yang juga dalam kondisi mabuk tiba-tiba mendatangi korban dan di saat itulah pelaku diduga melakukan perbuatan asusilanya.
Korban sendiri merasa ada yang aneh dengan tubuhnya setelah sadarkan diri. Ia lantas mengecek rekaman CCTV di ruangan tempatnya menginap. Korban pun terkaget bahwa anggota Satpol PP itu telah melakukan perbuatan bejat kepadanya.
Bahkan Sukarjo mengungkapkan, dalam rekaman CCTV di ruangan tersebut juga terlihat bahwa terduga pelaku yang merupakan anggota Satpol PP itu, melakukan dugaan pemerkosaan sebanyak dua kali kepada adiknya.
(sas)