Momen Yaqut di Acara GP Ansor, Guyon Terkait Toa Masjid

  • Kamis, 31 Maret 2022 - 00:03 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KETUA Umum Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bakal mendoakan pihak-pihak yang masih meributkan soal aturan toa masjid untuk bisa piknik bahkan melaksanakan Ibadah umrah ke Arab Saudi.

Ia berharap mereka bisa merasakan bahwa toa masjid di negara raja Salman Bin Abdul Aziz itu turut diatur oleh pemerintahnya.

“Jadi tahu bahwa di Saudi sana toa pun diatur di Saudi sana, bukan hanya di Indonesia,” kata Yaqut saat membuka Konferensi Besar XXV GP Ansor di Kalimantan Selatan, Rabu (30/3).

Mngutip CNN Indonesia, Yaqut menyamakan negara Arab Saudi saat ini turut menerbitkan aturan soal toa masjid. Upaya serupa juga sudah dilakukan di Indonesia belakangan ini.

“Ternyata di Saudi sama seperti di Indonesia. Urusan toa pun diatur. Jadi orang ribut urusan toa, berarti kurang piknik,” kata Yaqut.

Sambil melempar canda, Yaqut bertanya kepada kader GP Ansor apakah masalah toa akan terus diributkan ke depannya. Kader GP Ansor hanya melempar gelak tawa.

Baca Juga:
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raaji’un, Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi Wafat

“Ini masih mau ribut lagi soal toa enggak ya kira-kira?,” kelakar Yaqut disambut tawa pengurus GP Ansor.

“Kalau saya teruskan ribut lagi ini pasti,” tambah dia sambil tersenyum.

Diberitakan beberapa media, otoritas Arab Saudi baru-baru ini merilis aturan soal pembatasan untuk pengeras suara eksternal di masjid-masjid saat bulan Ramadan tahun ini. Kementerian Urusan Islam Saudi mengatur bahwa tingkat kenyaringan perangkat internal masjid tidak boleh melebihi sepertiga dari level maksimum pengeras suara.

Baca Juga:
Viral! Digerebek Saat Berduaan di Kamar Mandi Masjid, Alasan Pasangan Pelajar ini Tak Masuk Akal

Senada, Kementerian Agama RI belakangan ini juga telah menerbitkan edaran soal toa masjid. Edaran itu diterbitkan oleh Yaqut yang juga sebagai Menteri Agama RI.

Edaran itu salah satunya mengatur agar volume pengeras suara masjid atau musala paling besar 100 dB atau desibel dengan suara tidak sumbang agar tak mengganggu penganut agama lain.

(sas)

Komentar

Terbaru