Manaberita.com – PACAR Dea ‘OnlyFans’ yakni Dicky Reno Zulpratomo (28), diperiksa oleh oleh polisi terkait konten video syur bareng kekasihnya tersebut. Pemeriksaan Dicky berakhir setelah 7 jam lebih.
Melansir dari detikcom, Dicky keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.50 WIB. Dia ditemani oleh pengacaranya.
Namun Dicky bungkam setelah selesai pemeriksaan. Dicky menutupi wajahnya dengan topi sambil berjalan menunduk saat ditanya wartawan.
Dicky tidak berbicara sepatah kata pun seusai pemeriksaan. Dia langsung masuk ke dalam mobil menghindari awak media.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait konten pornografi yang melibatkan Dea ‘OnlyFans’. Pacar Gusti Ayu Dewanti itu diperiksa penyidik.
Dicky tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Dicky diperiksa sebagai saksi di kasus video syur Dea ‘OnlyFans’.
“Ini kan masih dipanggil sebagai saksi. Masih saksi statusnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru
Penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi pemeran pria di video syur Gusti Ayu Dewanti alias Dea ‘OnlyFans’. Pemeran pria di video syur Dea ‘OnlyFans’ berpeluang menjadi tersangka.
“Sudah, (pemeran pria di video syur Dea ‘OnlyFans’) sudah teridentifikasi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).
Auliansyah memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus pornografi Dea ‘OnlyFans’. Dia menyebut pihak yang berpotensi menjadi tersangka adalah mereka yang mendukung konten pornografi Dea.
“Kami tentunya akan menambah tersangka nantinya. Karena, dalam UU tersebut, juga pemeran lain atau yang mendukung itu akan bisa menjadi tersangka,” ucap Auliansyah.
Dea Kembali Diperiksa Pekan Depan
Selain memeriksa pemeran pria, Zulpan mengatakan pihaknya juga akan kembali memanggil Dea ‘OnlyFans’ selaku tersangka. Dea akan kembali diperiksa pada awal pekan depan.
“Tersangka Dea dilakukan wajib lapor dan serta dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin, 4 April 2022,” jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/3).
Dea ‘OnlyFans’ diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi di situs OnlyFans. Dea mengaku berhasil meraup Rp 20 juta tiap bulannya dari penjualan konten pornografinya di situs tersebut.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Dea tidak ditahan polisi. Wanita bernama Gusti Ayu Dewanti itu dikenai wajib lapor.
(Rik)