Usai Polisi Periksa Pacarnya, Kini Giliran Dea OnlyFans Dicecar

  • Selasa, 05 April 2022 - 19:39 WIB
  • Selebriti

Manaberita.com – PENYELIDIKAN polisi terkait konten pornografi Dea OnlyFans masih terus berlanjut. Perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka setelah sebelumnya pacarnya dimintai keterangan sebagai saksi.

Dea OnlyFans tak ditahan di kasus tersebut dan hanya di kenakan wajib lapor. Selama 4 jam pemeriksaan, Dea Onlyfans dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik.

Melansir dari detikcom, Pemeriksaan digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (4/4/2022) kemarin siang. Dea didampingi dua orang pengacaranya selama pemeriksaan tersebut.

“Jadi kita hari ini (kemarin-red), kita datang lagi karena memang wajib lapornya setiap Senin,” ujar pengacara Dea, Abdillah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Abdillah mengatakan pihaknya bersikap kooperatif menjalani proses hukum terkait kasus Dea OnlyFans ini. Tak cuma wajib lapor, Dea juga kooperatif diperiksa lanjutan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Jadi ini bentuk kooperatif kita dalam rangka proses hukum yang berlaku dan kita ikutin terus. Jadi enggak hanya sekadar wajib lapor, tapi kebetulan tadi ada beberapa pertanyaan terkait penyidikan tambahan,” imbuhnya.

Dea Onlyfans Pastikan Pacar Tak Terima Keuntungan

Dalam pemeriksaan tambahan tersebut, Dea Onlyfans ditanya sejumlah hal oleh penyidik. Salah satunya, penyidik mengkonfrontasikan keterangan pacar Dea OnlyFans, Dicky Reno yang mengaku tidak menerima keuntungan dari jual konten porno di OnlyFans.

Baca Juga:
Gak Main-Main, Anang dan Ashanty Segera Laporkan Jerinx SID ke Polisi

“Kebetulan kemarin kita ada komunikasi dengan pengacaranya Dicky, Pak Bastian itu kita sempat komunikasi terkait keuntungan tadi tidak ada, nol,” ujar Abdillah.

Keuntungan dari OnlyFans Hanya Dinikmati Dea Sendiri

Abdillah menegaskan pacar Dea OnlyFans tidak menerima atau ikut menikmati dari hasil jual konten di OnlyFans. Keuntungan itu hanya dinikmati oleh Dea sendiri.

“Jadi Dicky tidak menerima keuntungan dalam hal ini, jadi yang upload dan menerima keuntungan memang murni hanya Dea,” katanya.

“Jadi Dicky hanya kemarin ditanyain karena sebatas saksi, jadi kemarin Dicky ngomong apa adanya, dia tidak tahu menahu dan tidak mendapatkan keuntungan,” sambungnya.

Baca Juga:
Tentara Kolombia Menyalahkan Pemberontak ELN, Menyebabkan Korban Tewas Dalam Serangan

Dea OnlyFans Serahkan Bukti Print Out Rekening ke Polisi

Dea OnlyFans menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka konten pornografi di situs OnlyFans. Sejumlah bukti akan diserahkan Dea dalam pemeriksaan hari ini.

Salah satu bukti yang dibawa Dea diketahui catatan rekening miliknya. Dia menyebut bukti itu diminta oleh polisi.

“Iya betul bawa (catatan rekening),” kata Dea di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Dea OnlyFans Tawarkan Jadi Justice Collaborator

Baca Juga:
Anak 13 Tahun Ditembak Mati Polisi, Padahal Tidak Menimbulkan Ancaman?

Pengacara Dea lainnya, Herlambang Ponco, mengatakan bahwa kliennya menawarkan diri sebagai justice collaborator di kasus konten porno tersebut. Ada beberapa syarat terkait justice collaborator tersebut.

“Jadi kan konsepnya JC itu kan kita ngatur berdasarkan skema kan, jadi memang ada syarat-syarat terkait JC,” ucap Herlambang.

Hanya saja, jika upaya justice collaborator dikaitkan dengan user OnlyFans, menurutnya hal ini akan menyulitkan. Sebab, OnlyFans sendiri tidak bisa sembarang orang mengaksesnya.

“Kalau seandainya ke depannya JC ini kita arahkannya seperti apa, kalau misalnya kita bicarakan OnlyFans-nya, kita kesulitan ke sana. Tapi bagaimana kok bisa mengunggah konten ini secara terbatas hanya di Onlyfans seperti yang kita ketahui,” paparnya.

Konsep JC yang Ditawarkan oleh Dea OnlyFans

Baca Juga:
Bikin dan Sebar Konten Porno, Dea OnlyFans Jadi Tersangka serta Dijerat Pasal Berlapis

Herlambang mengatakan konsep justice collaborator yang ditawarkan pihaknya yakni adalah lebih kepada memberikan informasi terkait siapa yang menyebarkan konten porno Dea pada platform selain Onlyfans.

“Seiring berkembangnya waktu di platform-platform lain yang diakui di Indonesia, konten dari Saudara Dea itu sangat masif penyebarannya,” katanya.

Herlambang menduga kuat bahwa konten porno Dea Onlyfans tersebar luas ke sejumlah platform lain karena adanya pihak ketiga. Sehingga, pihaknya mendorong polisi untuk menelusuri hal itu.

“Nah berarti otomatis ada pihak ketiga yang melakukan hal tersebut, nanti mungkin JC-nya kita arahkan ke sana,” tuturnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru