Guru Madrasah di Pasuruan Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pencabulan 5 Siswi

  • Sabtu, 09 April 2022 - 17:31 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – SEORANG guru berinisial ST di salah satu Madrasah Tsanawiyah di Gempol, Pasuruan Jawa Timur (Jatim) diduga telah mencabuli 5 siswinya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto mengatakan jika guru tersebut akan segera diperiksa polisi.

“Setelah menerima laporan kami memeriksa beberapa saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto.

Dilansir dari detikcom, Adhi menuturkan selain memeriksa saksi, polisi juga akan memeriksa kelima korban. Saat ini polisi masih menggali keterangan dari para saksi. “Korban-korban juga kami periksa,” imbuh Adhi.

Kasus pencabulan itu diduga dilakukan ST seorang guru agama yang juga merangkap guru olahraga serta guru bimbingan konseling (BK). Aksi bejat itu disebut berlangsung selama setahun belakangan.

Menurut kuasa hukum para korban, Dani Harianto, pelaku mengajak para korbannya saat jam istirahat ke ruang basecamp di MTs itu. Di sana ST melancarkan aksi jahatnya. ST melancarkan aksinya di hadapan korban lain sekaligus.

Baca Juga:
Bejad! Oknum Guru PNS di Wonogiri Dituntut 15 Tahun Penjara Akibat Cabuli 8 Anak

“Terlapor juga mengancam para korbannya untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut ke siapapun. Karena, kalau sampai berani melapor, korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai,” kata Dani.

(Rik)

Komentar

Terbaru