Lantik 90 PPK, Syarif: Kinerja Harus Seperti Baju yang Saudara Pakai!

  • Kamis, 09 November 2017 - 11:41 WIB
  • Pilkada
Mengucap janji
Pengucapan sumpah dan janji Panitia PPK untuk persiapan Pemilukada 2018

MANAberita.com – DEMI menciptakan konstelasi politik yang jujur dan adil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang melakukan pengambilan sumpah dan janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk persiapan pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2018, Kamis (09/11/17) di Hotel Amaris Palembang.

Ada 90 orang perwakilan dari 18 kecamatan mengenakan kemeja putih berkumpul untuk mengucap janji secara serentak yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Palembang, Syarifuddin, SE., M.Si dan tokoh agama. “Janji harus seperti baju yang saudara pakai hari ini, bermerk mandiri, jujur dan adil,” ucapnya.

Dalam sumpahnya, para perwakilan kecamatan itu harus bertanggung jawab dengan apa yang diucapkan terutama kepada Tuhan, Pancasila dan masyarakat, sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Mereka juga berjanji akan mensukseskan pemilu di Kota Palembang tahun 2018 mendatang dengan menegakkan demokrasi dan keadilan.

90 orang perwakilan dari 18 kecamatan di Palembang siap untuk mengucap janji secara serentak

Walikota Palembang H Harnojoyo berharap anggota PPK yang telah direkrut bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya. “Selaku ujung tombak Pemilukada, anggota PPK harus mampu bekerja secara profesional, akurat dan cermat dalam mengemban amanatnya,” harapnya yang disampaikan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Palembang, K. Sulaiman Amin.

Baca Juga:
Usai NasDem dan Hanura, Perindo jadi Perahu Hary Tanoe

Senada dengan Harno, Syarif pun berharap, anggota PPK yang baru saja dilantik ini bisa memberikan kontribusi yang baik dan tidak melanggar sumpah janji yang telah diikrarkan. “Semoga PPK dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Selanjutnya, para anggota PPK harus melaksanakan rapat Pleno untuk memilih Ketua serta bagian kepengurusan PPK. Rapat ini juga berfungsi sebagai wadah pemecahan masalah untuk kegiatan pemilu sebelum naik ke KPU. (NN)

Komentar

Terbaru