Bos PStore Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam Penjara 5 Tahun Terkait Kasus Pengeroyokan!

Manaberita.com – BOS gerai ponsel PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan.

Dilansir dari detikcom, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan jika Putra dan Rico terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Atas perbuatan tersangka ini, maka kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat konpers, Rabu (13/4/2022).

Berikut bunyi Pasal 170 KUHP:

(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

(2) Yang bersalah diancam:

  1. dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
  2. dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
  3. dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.

(3) Pasal 89 tidak diterapkan.(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

(2) Yang bersalah diancam:

Baca Juga:
Mantan Utusan Inggris dan Suaminya Divonis Satu Tahun Penjara Oleh Pengadilan Myanmar
  1. dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
  2. dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
  3. dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.

(3) Pasal 89 tidak diterapkan.

Diketahui, Putra dan Reza telah ditangkap sejak Selasa (12/4) kemarin. Putra dan Reza juga sudah ditahan di Rutan Polres Jaksel.

Budhi mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada awal Maret tahun ini. Lokasi kejadiannya di sebuah kafe.

Baca Juga:
Richard Glossip, Mahkamah Agung Amerika Menghentikan Upaya Eksekusi Keempat Pria Itu

Menurut Budhi, di kafe tersebut keduanya habis minum minuman beralkohol. Diduga peristiwa pengeroyokan itu terjadi setelah mereka meminum minuman alkohol.

“Mereka mungkin habis minum (alkohol) kali karena pagi-pagi tuh,” kata Budhi.

(Rik)

Komentar

Terbaru