Manaberita.com – SEORANG bocah yatim piatu berinisial UF (7) menjadi korban penganiayaan kakak angkatnya, F (18). Tangis keluarga mengiringi pemakamannya di tempat pemakaman umum (TPU) Astana Laya, Tegalan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (13/4/2022).
Isak tangis keluarga pun pecah saat melepas jenazah bocah perempuan tarsebut ke peristirahatan terakhir.
Dilansir dari Sindonews.com, Usai diautopsi di RSUD dr Moewardi, jenazah UF bocah malang asal Desa Ngabeyan, Kartasura yang meninggal dengan sekujur tubuh terdapat luka lebam dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Berdasarkan informasi, kedua orang tua UF yakni H dan K diketahui sudah meninggal dunia. UF sebelum meninggal hidup bersama ketiga kakak angkatnya yang juga merawat bocah malang tersebut. Mereka yakni GSB beserta istrinya DN, juga ada FNH dan MSM.
UF diketahui meninggal dunia di rumahnya pada Selasa sore (12/4/2022) pukul 16.30 WIB. Saat ditemukan, korban meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka lebam-lebam.
Bocah yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak angkat korban yang juga kakak sepupunya, F pada Selasa (12/4/2022).
Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diduga korban meninggal akibat dianiaya
“Korban UF meninggal dunia diduga setelah dianiaya oleh kakak angkatnya menggunakan rotan yang biasa digunakan membersihkan tempat tidur dan tali rafia. Tali rafia digunakan untuk mengikat tangan korban,” katanya, Rabu (13/4/2022).
Pelaku juga memukul tubuh korban menggunakan rotan sehingga sekujur tubuhnya lebam-lebam.
Kapolsek menyebut pelaku juga sempat membanting korban di dalam rumah. Saat dibanting kepala korban diduga membentur lantai di rumah.
Saat ini polisi telah mengamankan F yang masih berstatus pelajar SMA di Polres Sukoharjo.
(rik)