Tanyakan THR, Karyawan Makassar Dipecat

  • Rabu, 27 April 2022 - 23:19 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SYAMSUL Arif Hidayat seorang karyawan yang mengaku dipecat lantaran meminta kepastian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada manajemen tempat dirinya bekerja di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia mengaku jika dirinya hanya mewakili karyawan lain yang mempertanyakan pembayaran THR. Dikarenakan karyawan tak mendapatkan kepastian dari perusahaan.

“Saya diberhentikan secara sepihak. Itu pun tidak legal karena diberhentikan secara lisan, tidak bilang bertanda tangan kemudian diberikan surat pemberhentian lah,” ungkap Syamsul kepada media, dikutip Rabu (27/4).

Dilansir dari CNN Indonesia, Sementara, Kepala Bidang hubungan Industri dan Jaminan Sosial Disnaker Makassar Ariansyah mengatakan sudah mempertemukan dan memediasi kedua belah pihak. Hal ini untuk memperjelas kronologi masalah yang terjadi.

“Tadi sudah dimediasi. Kedua belah pihak sepakat untuk mendapatkan THR karena ini kan persoalan hak yang harus dibayarkan,” kata Ariansyah.

Dalam perkara ini, sambung Ariansyah, terdapat dua persoalan yang menjadi pembahasan, yakni pembayaran THR dan persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, kedua belah pihak baru menyepakati persoalan pembayaran THR.

Baca Juga:
Tanggung Pesangon Karyawan Rp731 M, Spotify PHK 6% Karyawan

“Jadi ada dua persoalan sebenarnya ini. THR dan PHK, tapi kami prioritaskan selesai dulu adalah THR-nya dulu lah,” ucap Ariansyah.

Meski demikian, ia masih enggan menjelaskan rinci mengenai masalah pemecatan karyawan setelah menanyakan tentang THR. Menurut Ariansyah, mediasi belum sampai tahap pendalaman.

“Kami belum sampai gali ke sana. Kami selesaikan dulu THR nya. Tapi ini dua persoalan terpisah antara THR dan PHK,” imbuh Ariansyah.

Baca Juga:
Tanggung Pesangon Karyawan Rp731 M, Spotify PHK 6% Karyawan

Sementara, pihak perusahaan PT Karya Alam Selaras membantah dengan keras telah memecat karyawan akibat mempertanyakan THR. Manajemen mengatakan karyawan tersebut dipecat karena kinerja yang kurang baik dan tidak sesuai target perusahaan.

“Pekerja ini dipecat karena tidak memenuhi progres. Tidak capai target dan kinerjanya kurang baik. Itu yang benar sekali,” kata Direktur Operasional Karya Alam Selaras Ridwan.

(Rik)

Komentar

Terbaru