Bikin Banyak Negara Kalang Kabut, Ini Aturan Larangan Ekspor CPO Cs

  • Jum'at, 29 April 2022 - 23:33 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – BEBERAPA negara yang importir minyak kelapa sawit dari Indonesia kalang kabut. Hal tersebut karena adanya larangan ekspor sejumlah produk sawit seperti CPO dan lainnya.

Saat ini pemerintah telah secara resmi melarang sementara ekspor bahan baku dan produk minyak goreng ke luar negeri. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan larangan tersebut berlaku mulai 28 April 2022.

Melansir dari detikcom, Larangan sementara tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022,” ditegaskan dalam peraturan yang ditandatangani Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi tanggal 27 April 2022.

Larangan sementara berlaku untuk seluruh daerah pabean Indonesia, dan dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB), yaitu Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang.

“Namun, bagi para eksportir yang telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat 27 April 2022, tetap dapat melaksanakan ekspor,” ujar Lutfi dalam aturan.

Selain itu, ditegaskan juga kepada eksportir yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:
Konsekuensi Perang Ekonomi Akibat Invasi Rusia

“Saya pastikan pemerintah bersama-sama dengan Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya akan memantau seluruh pelaksanaan kebijakan ini,” ujar Lutfi.

Lutfi menyampaikan, kebijakan ini akan dievaluasi secara periodik melalui rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian setiap bulan atau sewaktu-waktu bila diperlukan.

“Kebutuhan pokok masyarakat Indonesia adalah prioritas pemerintah. Larangan sementara ekspor ini merupakan upaya untuk mendorong ketersediaan bahan baku, juga pasokan minyak goreng di dalam negeri dan menurunkan harga minyak goreng ke harga keterjangkauan. Saya harap kita semua dapat memahami urgensi dari kebijakan ini dan bergotong royong/bekerja sama demi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Lutfi.

Baca Juga:
Ngeri! Kokain Senilai ‘Setidaknya 20 Juta Dollar’ Menuju Turki Telah Disita di Peru

Sebagai informasi, atas larangan itu sejumlah negara sepertiIndia, Bangladesh, dan Pakistan panik dan kabarnya mengalihkan pembelian minyak sawit dari Malaysia.

Indonesia sendiri menjadi penyuplai hampir setengah dari total impor minyak sawit di India, sementara Pakistan dan Bangladesh mengimpor 80% minyak sawit dari Indonesia.

(Rik)

Komentar

Terbaru