Mahfud Md Buka Suara Terkait Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin

  • Jum'at, 29 April 2022 - 23:48 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – MENKO Polhukam Mahfud Md buka suara terkait kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin kepada pegawai BPK agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Ia pun menyinggung isu WTP BPK yang dapat dibeli.

Mahfud mengungkapkan pemeriksaan BPK terkait predikat WTP lebih menekankan pada aspek administratif dan prosedur. Dia mengatakan tidak selalu status WTP menandakan instansi bersih dari korupsi.

“Memang pemeriksaan di BPK itu memang lebih menekankan pada kebenaran administratif dan prosedur. Oleh sebab itu, kita banyak melihat instansi-instansi yang WTP itu banyak juga yang korupsi di dalamnya,” kata Mahfud setelah meninjau command center PJR Korlantas Polri Km 29, Cikarang, Jumat (29/4/2022).

Dilansir dari detikcom, Mahfud meminta adanya evaluasi dari pihak BPK. Pasalnya, isu predikat WTP bisa dibeli itu telah lama mencuat.

“Kita berharap agar BPK juga membenahi diri agar tidak ada. Dulu kan ada isu WTP itu ada harganya. Jangan-jangan ini masih ada,” jelas Mahfud.

Mahfud mengatakan isu harga bagi predikat WTP yang dikeluarkan BPK itu harus bisa dihilangkan oleh BPK sendiri. Dia menyebut hal itu terkait dengan kepercayaan dari masyarakat.

“Dulu saat saya (Ketua) MK itu saya sudah bicara ke BPK ‘saya kok dapat WTP terus?’. Saya melihatnya memang peluang untuk tidak baik itu masih ada. Oleh sebab itu, di tahun 2012, saya bilang supaya di BPK itu mekanismenya diperketat. Jangan ada lagi isu WTP bisa dibeli,” tutur Mahfud.

“Ini katanya sih yang di Bogor kalau saya baca kan kasarnya mau membeli WTP. Nah, itu akan menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap BPK kalau itu masih terjadi,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama 11 orang lainnya. Selang beberapa waktu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga:
Mahfud Gandeng KPK Berantas Habis Mafia Tambang, Buntut Ismail Bolong

Para tersangka itu ialah:

Pemberi Suap:

  1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
  2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
  3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
  4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Penerima Suap:

Baca Juga:
Modus Beli Sajadah, Mahfud Ungkap Transaksi Miliaran untuk Rakit Bom
  1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
  2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
  3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
  4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa

KPK menduga Ade Yasin menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor hingga Rp 1,9 miliar. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4).

(Rik)

Komentar

Terbaru