Manaberita.com – SOPIR bus turunkan paksa seorang penumpang transportasi umum yang menuju Kecamatan Bayah. Penumpang tersebut diturunkan di Jalan Gunungkencana, Kamis (28/4/2022).
Sang penumpang yang meruoakan seorang ibu-ibu tersebut melaporkan hal itu kepada Kepala Terminal Mandala Lebak, Muksin.
“Kami akan menindaklanjutinya,” kata Muksin di Terminal Mandala, Jumat (29/4/2022).
Dilansir dari Tribunnews, Menurut dia, ibu-ibu itu diturunkan karena enggan membayar tarif yang di”tembak” sopir seharga Rp 80.000.
Padahal, biasanya dari Terminal Mandala ke Bayah tarifnya sekitar Rp 50.000-Rp 60.000.
“Penumpang asal Jakarta naik bus dan turun di Terminal Mandala. Kemudian naik elf ke Bayah,” ucapnya.
Ibu-ibu itu diturunkan di Jalan Gunungkencana yang jaraknya dari Bayah sekitar 1,5 jam waktu tempuh.
Muksin mengakui selalu ada oknum yang merugikan satu pihak.
“Tentunya hal tersebut sangat merugikan, terutama bagi penumpang ya,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Pengurus Sopir Mobil Tipe A Mandala Lebak mengultimatum agar melaporkannya kepada pihak Terminal Mandala terlebih dahulu.
“Terkait dengan adanya penumpang yang diturunkan di tengah jalan, tentunya akan ada penindakan dari kami,” kata Karim.
Menurut dia, oknum sopir yang nakal dan menembak harga secara sepihak, harusnya tidak dilakukan.
“Agar lebih akurat, foto dan catat nomor plat kendaraannya ya. Jadi mereka akan ada dapat sanksi tidak menarik kendaran selama 3 hari,” ujarnya.
Bahkan sanksi lebih parah lagi akan diberikan kepada sopir, yakni dilarang beroperasi di Terminal Mandala mencari penumpang.
“Tentunya lebih parah lagi, akan ada pemutusan penarikan di sekitar area Terminal Mandala,” ucapnya.
(Rik)