Manaberita.com – SEORANG warga Loang Sorok Desa Darmasari, Lombok Timur, berinisial MU (23), nekat mencuri dua BH yang sedang dijemur, milik seorang ibu rumah tangga, Kamis (5/5/2022).
Melansir dari Kompas.com, Diketahui jika aksi pelaku itu dipergoki oleh suami korban yang berinisial UF (29).
Kronologi
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman menjelaskan, mulanya pelaku MU mengendarai sepeda motor Honda beat warna hitam dengan nomor polisi DR 5150 LS.
Dia kemudian melintas di depan rumah UF dan melihat ada pakaian dalam wanita yang sedang terjemur.
“Melihat jemuran BH, pelaku seketika menghentikan laju motornya, dan berjalan kaki memasuki pekarangan rumah di Peneh Dusun Presak Sire, Desa Montong Baan Selatan (TKP)” kata Nikolas.
Aksi pelaku rupanya diketahui oleh suami pemilik pakaian dalam tersebut.
Sang suami berinsial UF (29) marah, karena BH istrinya diambil pelaku dan digunakan untuk berbuat tidak seronok.
“Setelah mengambil dua BH, pelaku MU mencium dan menggosokkan (BH) ke bagian alat vitalnya,” ungkap Nikolas.
Pelaku sempat membuang benda yang dicurinya setelah mengetahui suami korban memergokinya.
“Tentu saja hal itu tidak diterima UF dan menangkap MU, mendengar suara gaduh, warga lainnya datang ke lokasi kejadian,” kata Nikolas.
Tidak berselang lama, polisi menangkap pelaku bersama barang bukti berupa dua pasang BH serta sepeda motor. Pelaku dibawa ke Polsek Sikur untuk proses lebih lanjut.
(Rik)