Kasus Video Porno Akan Segera Dikirim ke Jaksa, Dea OnlyFans Minta Agar Tak Ditahan

Manaberita.com – PENGACARA mengungkapkan terkait perkembangan kasus pornografi tersangka Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans.

Berkas perkara kasus pornografi Dea OnlyFans hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Insyaallah mungkin dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata pengacara Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin, kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Dilansir dari detikcom, Abdillah menyebut Dea OnlyFans kini sedang hamil, sehingga pihaknya meminta kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap kliennya. Untuk diketahui, Dea OnlyFans berstatus tersangka dan tidak ditahan di kepolisian selama penyidikan berjalan.

“Kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesen ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan,” ucap Abdillah.

Dea Only Fans Ngaku Hamil

Dea OnlyFans mengaku sedang hamil. Hal itu diungkap oleh pengacara saat mendampingi Dea OnlyFans melakukan wajib lapor di Polda Metro siang ini.

Baca Juga:
Tesla Menjalani Uji Coba Bias Ras Baru Setelah Vonis Dipotong 137 Juta Dolar

“Kondisinya Mbak Dea sekarang lagi hamil,” kata Syarifudin.

Abdillah mengatakan usia kandungan kliennya itu sudah 23 minggu. Dirinya meminta pihak kejaksaan tidak menahan Dea gegara masih dalam kondisi hamil.

“Belum diketahui, insyaallah dalam waktu dekat (berkas dilimpahkan). Check-up dan lain-lain, yang pasti itu yang bisa Dea lakukan,” ujarnya.

Dea OnlyFans Ngaku Pernah Mau Bunuh Diri

Baca Juga:
ECHR Sebut Kasus Jatuhnya MH17 Dapat Mengadili Rusia, Kenapa?

Dalam kesempatan yang sama, Dea mengaku stres, bahkan sempat mencoba bunuh diri. Meski begitu, Dea menyatakan siap bertanggung jawab atas kehamilannya.

“Saya bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimanapun, ini anak saya. Coba bunuh diri empat kali, udah empat kali coba bunuh diri, tapi saya bukan karena terlibat hukum,” papar Dea.

“Apalagi kondisi ibu hamil pastinya lebih sensitif, ya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi karena kasus pornografi. Dea OnlyFans kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Waduh! Pengadilan Malaysia Menolak Tawaran Mantan PM Najib Untuk Meninjau Kembali Kasus Korupsi

Polisi tidak menahan Dea onlyFans dan mengenakan wajib lapor kepadanya. Polisi tak menahan Dea dengan pertimbangan kooperatif.

Kasus tersebut kini masih ditangani Polda Metro Jaya. Terakhir polisi diketahui memintai keterangan komika Marshel Widianto.

Marshel diperiksa setelah diketahui membeli 1 Google Drive berisi konten foto dan video Dea OnlyFans. Marshel Widianto berstatus sebagai saksi di kasus itu.

(Rik)

Komentar

Terbaru