Manaberita.com – VIRAL di media sosial sebuah unggahan netizen yang meragukan pengakuan Dea OnlyFans yang sedang hamil 5 bulan.
Unggahan tersebut mengungkap jika Dea OnlyFans, tersangka kasus pornografi itu kerap berbohong perihal kondisi kehamilannya itu.
Melansir dari detikcom, Dalam unggahan tersebut, pemilih akun mengaku sempat berkomunikasi dengan Dea OnlyFans perihal kehamilan.
Dalam cuitannya itu pemilik akun tersebut meragukan soal pernyataan Dea di Polda Metro Jaya yang mengaku saat ini tengah mengandung.
Akun tersebut mengungkap Dea OnlyFans pernah mengaku sedang hamil 3 bulan. Tiga bulan kemudian si pemilik akun bertemu dengan Dea OnlyFans dan mengaku ‘sedang hamil 3 bulan’.
Ini kemudian membuat pemilik akun itu kebingungan, karena seharusnya kehamilan Dea OnlyFans itu sudah berusia 6 bulan. Belakangan, Dea OnlyFans menjawabnya bahwa ia mengalami ‘keguguran’.
Tanggapan Pihak Dea OnlyFans
Pengacara Dea OnlyFans, Herlambang Ponco, angkat bicara perihal unggahan viral tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak mungkin berbohong saat menyampaikan kondisi kehamilan Dea kepada penyidik.
“Gini aja kok dibilang setting-an, kita nyetting gimana? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong. Kalau saya berkata bohong otomatis ada konsekuensi hukumnya,” kata Herlambang saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Menurut Herlambang, sejumlah bukti kehamilan Dea telah diserahkan kepada penyidik. Dia memastikan kesaksian Dea soal kondisi hasilnya saat ini memang sudah sesuai fakta.
“Kita sejak kemarin itu bukti hamil hasil dari USG kita berikan ke kepolisian seminggu lalu. Jadi wajib lapor sebelum ini. Tapi untuk proses menyeluruh karena proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali, jadi nanti minggu depan gimana proses kehamilan janin segala macamnya kita berikan ke kepolisian minggu depan,” terang Herlambang.
Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Lanjut
Pihak kepolisian juga sebelumnya mengatakan pengakuan Dea Onlyfans soal kondisi kehamilannya itu tidak mempengaruhi proses hukum kasusnya yang tengah berjalan.
“Jadi itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus yang bersangkutan walaupun dia saat ini sedang hamil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Zulpan mengatakan proses penyidikan kasus pornografi Dea OnlyFans saat ini masih berjalan. Pihaknya masih melengkapi berkas perkara kasus itu.
“Masih dilengkapi, belum dilimpahkan. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan,” katanya.
Menurut Zulpan, proses penyidikan kasus Dea OnlyFans tetap akan berjalan sesuai prosedur terlepas kondisi hamil yang tengah dijalani tersangka. Kondisi hamil itu tidak serta merta menggugurkan tindak pidana yang telah dilakukan Dea OnlyFans.
“Ini proses hukum dan penyidikannya tetap jalan. Tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukannya,” ujar Zulpan.
Dea OnlyFans Ngaku Hamil 23 Minggu
Pengakuan kondisi Dea OnlyFans yang tengah hamil itu pertama kali diutarakan pada Selasa (17/5). Saat itu Dea tengah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
“Kondisinya Mbak Dea sekarang lagi hamil,” kata pengacara Dea, Abdillah Syarifudin, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5).
Abdillah mengatakan usia kandungan kliennya itu sudah 23 minggu. Dia meminta pihak kejaksaan tidak menahan Dea Onlyfans karena kondisi kehamilan tersebut.
“(Kondisi Dea) mual-mual, efek dari kehamilan ya,” ucap Abdillah.
Dea OnlyFans pun memohon keringanan kepada jaksa agar tidak ditahan di kasus ini. Dea OnlyFans menyatakan akan tanggung jawab, tetapi di sisi lain dia khawatir dengan perkembangan jabang bayi dalam kandungannya.
“Saya bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimanapun juga ini anak saya,” kata Dea OnlyFans.
(Rik)