Ternyata Korban Rampasan Motor ‘Mata Elang’ di Jakbar, Tak Punya Tunggakan

  • Rabu, 01 Juni 2022 - 22:40 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – SAAT ini polisi masih mengungkap kasus pencurian motor yang dilakukan 4 pelaku dengan modus ‘mata elang’ atau debt collector di Kembangan, Jakarta Barat.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa korban atas nama IR (24) tidak memiliki tunggakan angsuran motor.

“Nggak ada nunggak. Betul sekali (hanya modus pelaku),” kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).

Dilansir dari detikcom, Seperti diketahui, modus yang dilakukan para pelaku yang berjumlah empat orang itu adalah memberhentikan korban dengan alasan memiliki tunggakan angsuran motor.

“(Korban) ditanya ‘kamu nunggak angsuran’ katanya. Terus ditanya leasing-nya dia apa ‘leasing saya OTO’ kata korban. ‘Ya sudah kira cari kantor OTO terdekat’ kata pelaku gitu,” tuturnya.

Baca Juga:
Mata Tak Sengaja Kena Cabai? Ikuti Tips Menghilangkan Perihnya, yuk!

Selain itu, Reno menyebutkan, alasan korban menuruti para pelaku karena korban merasa takut. Padahal korban sendiri tidak memiliki tunggakan.

“(Alasannya) namanya masyarakat kondisi dia cuman satu orang, sementara orang ini beberapa orang. Dipikirnya itu benar dari leasing,” ujarnya

Polisi telah menangkap satu pelaku pencurian motor yang diduga dilakukan oleh kelompok ‘mata elang’ atau debt collector di Kembangan, Jakarta Barat. Tiga pelaku lainnya masih diburu.

Baca Juga:
Video Warga Usir Pemotor Naik Trotoar Viral di Medsos

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Binsar mengatakan pelaku berjumlah empat orang, satu di antaranya sudah diamankan.

“Yang pasti, menurut keterangan korban, ada empat orang, satu sudah diamankan,” kata Binsar saat dihubungi, Sabtu (28/5).

(Rik)

Komentar

Terbaru