Biadab! Majikan di Cengkareng Cabuli ART Yatim Piatu hingga Hamil

  • Sabtu, 04 Juni 2022 - 19:34 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – SEORANG majikan inisial S di Cengkareng tega mencabuli asisten rumah tangga (ART) sejak berusia 16 tahun.

Pelaku yang berusia 52 tahun itu pun telah ditangkap oleh Polsek Cengkareng dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari detikcom, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui korban sudah tidak punya orang tua. Dia hidup sebatang kara dan merantau dari Karawang ke Jakarta untuk bertahan hidup.

“Korban yang merupakan yatim piatu, dia berasal dari Karawang,” kata Ardhie Demastyo lewat keterangannya, Jumat (3/6).

Ardhie menuturkan, aksi bejat majikan laknat tersebut berlangsung hingga korban berusia 19 tahun. Tepatnya pada 22 Maret lalu, korban akhirnya melahirkan.

Bukannya bertanggung jawab, kata Ardhie, pelaku mengambil paksa bayi tersebut lalu menjualnya seharga Rp 10 juta. Lebih parahnya, dari hasil pemeriksaan diketahui selama bekerja dengan pelaku, korban tak pernah dibayar sepeser pun.

Baca Juga:
Calon Pendeta Cabuli Belasan Anak di Alor NTT Hingga Dijerat Pasal UU ITE

“Namun, bukannya bertanggung jawab, pelaku justru menjual bayi tersebut kepada orang lain. Bayi tersebut dijual oleh pelaku dengan harga Rp 10 juta,” ujar Ardhie.

Kasus Terungkap Setelah Korban Mengadu

Aksi bejat pelaku akhirnya terungkap setelah korban mengadu ke pamannya. Mereka lalu melaporkan kasus itu ke Polsek Cengkareng. Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung ditangkap di kediamannya.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Oknum Sekuriti Apartemen yang Viral Cium Paksa Karyawati di Jakbar!

Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap. Sedangkan, bayi yang dijual masih didalami kepolisian.

Atas perbuatannya, lanjut Ardhie, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak

(Rik)

Komentar

Terbaru