Prabowo Minta Pemda Ajukan Formasi Sebesar-besarnya usai Honorer di Hapuskan

  • Minggu, 05 Juni 2022 - 14:56 WIB
  • Nasional

MANAberita.com SEJUMLAH guru honorer mengapresiasi terbitnya Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah 2022.

“Kami mengapresiasi aturan yang memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus passing grade untuk mendapatkan formasi ASN PPPK tahun ini,” kata Panca Prabowo, guru honorer di SD Negeri 008 Lingkas Ujung, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (4/6).

Karena itu, Prabowo meminta pemerintah daerah khususnya Pemkot Tarakan untuk mengajukan formasi yang sebesar-besarnya.

Baca Juga:
Gara-Gara Terlalu Percaya GPS, Pemuda ini Terpaksa Tuntun Motor di Selokan

Aturan terbaru tersebut memprioritaskan para guru honorer yang telah lulus passing grade untuk mendapatkan formasi ASN PPPK 2022.

Melansir jpnn.com, Permenpan RB 20/2022 dikeluarkan dengan mempertimbangkan tiga hal, di antaranya memenuhi kebutuhan dan mendorong peningkatan profesionalisme guru di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah, perlu mengatur pengadaaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah 2022 secara nasional.

Menurut Prabowo, ASN PPPK patut diapresiasi karena pemerintah telah memberikan perhatian terhadap nasib para guru honorer.

Baca Juga:
Kemenkes Tunggu Hasil Lab Buntut Usulan Setop Pemberian Paracetamol Cair

Program ini merupakan target dari pemerintah mencetak satu juta guru, mengingat jumlah angka pendidik di Indonesia masih belum memadai.

“Pemerintah sudah berusaha merekrut guru honorer dengan tetap membuat syarat minimal kelulusan (passing grade) untuk menjaga kualitas pendidik dan peserta didik. Adanya passing grade akan memotivasi guru honorer untuk terus belajar,” ujar Panca Prabowo.

(sas)

Komentar

Terbaru