Kasus Nasi Padang Babi, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Manaberita.com – PIHAK kepolisian sudah memeriksa pemilik usaha nasi Padang babi, Sergio. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengaku belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Iya betul (belum diketahui unsur pidana), nanti kita ke tahap lebih lanjutlah,” katanya di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).

Melansir dari detikcom, Vokky menyebutkan saat ini kasus usaha nasi Padang babi itu masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita masih proses penyelidikan kalau itu (unsur pidana), kan baru hari ini diminta keterangan, jadi kita masih melakukan penyelidikan,” katanya.

Dia melanjutkan, pemilik usaha tersebut tidak ditahan. Sergio saat ini juga berstatus sebagai saksi.

“Nggak (ditahan), sejauh ini belum,” katanya.

Baca Juga:
Hah! Seorang Jurnalis Meksiko Mendapat Penyerangan Setiap 13 Jam Pada Tahun 2022

Sergio Minta Maaf

Usaha nasi Padang babi Sergio itu sebelumnya viral di media sosial. Sergio pun sudah meminta maaf kepada masyarakat. Dia kaget usaha yang sudah tidak lagi berjalan itu viral.

“Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo, yang pernah beroperasi selama berapa bulan, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat teman-teman atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung atau mungkin saya berniat seperti melecehkan, tapi sama sekali tidak,” kata Sergio di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6).

Baca Juga:
ECHR Sebut Kasus Jatuhnya MH17 Dapat Mengadili Rusia, Kenapa?

Sergio mengaku tidak ada niat melecehkan. Dia menyebut murni hanya mencoba usaha.

“Ini pure hanya saya mencoba usaha. Jadi bukan maksud saya buat menghina siapa pun,” katanya.

(Rik)

Komentar

Terbaru