Viral! Lomba Buka Baju Saat MPLS, Kepsek SD di Tangerang Minta Maaf

  • Rabu, 13 Juli 2022 - 22:11 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – KEPALA sekolah SDN Uwung Jaya Kota Tangerang, Banten meminta maaf terkait atas kejadian yang menuai polemik di masyarakat.

Kejadian tersebut berkaitan dengan digelarnya lomba ganti baju yang dilakukan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Tak hanya itu, Kepala sekolah SDN Uwung Jaya Kota Tangerang, Banten, telah melayangkan permohonan maaf kepada Dinas Pendidikan kepada orang tua siswa kepada seluruh masyarakat kepada Pak Wali Kota.

“Yang bersangkutan kepala sekolah juga sudah melayangkan permohonan maaf kepada Dinas Pendidikan kepada orang tua siswa kepada seluruh masyarakat kepada Pak Wali Kota. Kepala sekolah sudah memberikan surat permohonan maaf untuk tidak mengulangi lagi atas kekeliruan ini,” ujar Kabid SD Disdik Kota Tangerang Helmiati saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Sementara itu, Helmiati mengungkapkan pihaknya akan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk ke depannya. Menurutnya, akan ada peningkatan pengawasan terkait pelaksanaan MPLS di lingkungan Kota Tangerang.

Baca Juga:
Dicopot Jabatannya Usai Didemo Seluruh Siswa, Ternyata ini Arogansi yang Dilakukan Kepala SMAN 2 Kota Malang

“Melalui tentunya pengawas pembina tentunya terus memantau monitoring kegiatan sekolah agar tidak ada lagi kejadian-kejadian yang melanggar dari ketentuan yang sudah disampaikan,” ucapnya.

Selaina itu, Helmiati mengaku sudah memberi himbauan kegiatan MPLS agar sesuai dengan aturan yang sudah diketahui oleh seluruh kepala sekolah. Menurutnya, sudah disosialisasikan juga terkait pedoman dalam melaksanakan MPLS.

“Jadi harus betul-betul dilihat kebermanfaatannya dan etikanya itu juga harus diperhatikan,” ungkapnya.

Dari surat yang dikutip dari detikcom, Kepala SDN Uwung Jaya yang bernama Endang Sunandar memohon maaf melalui pesan tertulis. Permohonan maaf ini ditujukan kepada Bapak Wali Kota Tangerang, Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota, Tangerang orang tua murid SDN Uwung Jaya, dan masyarakat Kota Tangerang.

Berikut ini isi surat permohonan maaf tersebut:

Baca Juga:
Kemarahan Spanyol Atas Ibu Pengganti Dari Bintang TV Ana Obregón, Punya Bayi Di Amerika?

Dengan hormat,

Terkait dengan berita di media sosial dan laporan masyarakat tentang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru yang kami laksanakan pada SD Negeri Uwung Jaya

Kecamatan Cibodas Kota Tangerang yang tidak etis dan melanggar norma kesopanan, atas teguran keras

dari Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang maka dengan ini saya:

Nama : ENDANG SUNANDAR, M.Pd

Baca Juga:
Ketahui 4 Tips Hadapi PTM buat Guru dan Orang Tua

NIP : 196504071986031015

Jabatan : Kepala Sekolah SD Negeri Uwung Jaya

Menyatakan:

  1. Meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada
  • Bapak Wali Kota Tangerang
  • Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota
  • Tangerang Orang Tua Murid SDN Uwung Jaya
  • Masyarakat Kota Tangerang

Atas kesalahan dan kekhilapan saya dalam memimpin pelaksanaan kegiatan MPLS di SD Negeri Uwung Jaya.

  1. Tidak akan mengulangi kegiatan serupa yang tidak sesuai dengan etika dan norma kesopanan.

Demikian surat permohonan maaf ini saya sampaikan dengan sebenarnya, semoga bapak berkenan memaafkan dan membimbing saya.

Baca Juga:
Waduh! Wabah Meluas, New York Meningkatkan Alarm Cacar Monyet Dengan Mengumumkan Keadaan Darurat

Diinformasikan, dalam pelaksanaan MPLS di SDN Uwung Jaya yang dilaksanakan pada Senin (11/7) lalu, pihak sekolah membuat berbagai kegiatan. Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian pada anak didik baru.

Satu di antara kegiatan tersebut adalah lomba berganti baju yang dilaksanakan di ruang terbuka. Kegiatan MPLS inilah yang diprotes orang tua siswa.

Oleh karena kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jamalludin memberikan teguran melalui surat teguran dengan nomor 421.2/3095-Bidang SD tersebut dilayangkan karena kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dilakukan, bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

“Di mana pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif dan menyenangkan. Karena melanggar maka kami berikan teguran keras untuk kepala sekolahnya,” ujar Jamal dari keterangan yang diterima, Rabu (13/7).

(Rik)

Komentar

Terbaru