Pengacara Irjen Sambo Klaim HP Brigadir Yoshua Telah Diserahkan Kepada Penyidik

  • Senin, 18 Juli 2022 - 16:25 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PENGECARA keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebutkan jika handphone (HP) milik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah diserahkan kepada Penyidik.

Sebelumnya diketahhi jika Brigadir Yoshua sendiri tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Sambo.

“Sudah diserahkan oleh pihak penyidik semuanya, yang saya ketahui seperti itu. Jadi apakah diserahkan ke keluarganya, silakan tanya ke Mabes Polri,” kata pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Arman mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kapan handphone Brigadir Yoshua diserahkan ke penyidik.

“Ya itu saya tidak tahu kapan penyerahannya, saya juga tidak hadir. Silakan tanya ke Mabes Polri,” katanya.

Baca Juga:
Jadi Polisi Gadungan, Pria Ini Tipu dan Peras Pengendara di Medan Johor

Sebelumnya, kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yoshua mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana.

Kuasa hukum mengatakan handphone milik Brigadir Yoshua belum ditemukan usai insiden penembakan yang melibatkan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Handphone-nya almarhum (Brigadir Yoshua) ada tiga atau empat itu sampai sekarang belum ditemukan,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

Baca Juga:
Ini Alasan Bripda Puput Mengundurkan Diri dari Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.

(Rik)

Komentar

Terbaru