Kementerian ESDM perkuat program konversi 1.000 motor BBM ke listrik

  • Kamis, 21 Juli 2022 - 23:14 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KEMENTERIAN ESDM saat ini tengah memperkuat program konversi 1.000 unit sepeda motor penggerak berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik, yang merupakan salah satu upaya menuju net zero emission pada 2060, sekaligus mengurangi beban subsidi BBM yang harus ditanggung negara.

“Tahun 2021, kita telah melakukan konversi 100 motor BBM ke listrik dan itu dilakukan dari motor-motor yang dimiliki Kementerian ESDM. Tahun ini, kita melangkah ke 1.000 unit. Pemerintah ingin memberi contoh kepada masyarakat agar tercipta pasar sepeda motor listrik,” ungkap Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Luh Nyoman Puspa Dewi, Kamis (21/7/2022).

Kementerian ESDM turut mengundang instansi terkait untuk melakukan Rapat Koordinasi Pilot Project Program Konversi 1.000 Unit Sepeda Motor BBM ke Listrik di Jakarta, Kamis (21/7/2022). Selain penandatangan komitmen bersama, rakor tersebut juga membahas berbagai tantangan serta solusi dalam mencapai target.

Kementerian ESDM sebagai katalisator program konversi, telah bekerja sama dengan bengkel-bengkel Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk melakukan pelatihan konversi motor BBM ke listrik. Kerja sama dengan produsen komponen juga dilakukan untuk mendapatkan harga komponen yang ekonomis.

“Setidaknya 50 bengkel UKM telah dilatih untuk program konversi 1.000 unit motor tahun ini. Untuk mendapatkan nilai keekonomian komponen, Kementerian ESDM juga telah menjalin kerja sama dengan produsen komponen seperti PT Chengko Harapan Nusantara, PT Baja Elektrik Motor, dan PT Industri Battery Indonesia, dengan kerja sama ini diharapkan dapat melokalisasi komponen konversi dengan nilai keekonomian yang terjangkau,” jelasnya.

Baca Juga:
Mobil Mewah Minggir Dulu, Ini Syarat Beli Pertalite Terbaru!

Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menambahkan program konversi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

“Pada rapat internal tanggal 21 Juni 2022, Presiden memberikan pengantar bahwa percepatan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), mulai dari pembangkit listrik tenaga air, angin, surya, secara paralel dengan konversi kendaraan berbasis BBM ke listrik, percepatan program kendaraan listrik hingga kompor listrik, arahan Presiden, siapkan peraturan atau regulasi yang terkait dengan Electric Vehicle (EV),” ujar Inten.

Ia menambahkan Presiden juga setuju meningkatkan penggunaan EV untuk transportasi umum dan penentuan kota untuk proyek percontohan, seperti Jakarta.

“Presiden juga memberi arahan terhadap usulan Menteri ESDM terkait motor bekas menjadi motor listrik, agar cakupannya lebih luas. Bapak Presiden mengharapkan program ini berjalan masif dan tentunya kami sadari kami tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan, partisipasi, kerja sama dengan kementerian dan institusi lain, ini adalah kerja bersama,” tambah Inten.

Baca Juga:
WFP Dari PBB Merencanakan Bantuan Makanan Untuk 700.000 Orang di Zimbabwe

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latief Usman menegaskan dukungan terhadap Program KBLBB yang merupakan amanat dari Presiden dan akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini merupakan program yang sangat luar biasa, khususnya dari kepolisian, program ini membawa manfaat untuk kita semua, mari kita dukung bersama program ini,” ujarnya.

Kepolisian, lanjutnya, akan melanjutkan program yang sudah dilaksanakan terkait penerbitan surat legitimasi dari kendaraan, kepemilikan, dan syarat operasionalnya.

“Dalam mengemban fungsi registrasi dan identifikasi forensik kendaraan bermotor, kepolisian, Bapenda dan Jasa Raharja berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak kendaraan bermotor,” terangnya.

Baca Juga:
Badai Fiona Menghantam Puerto Rico Mengakibatkan Listrik Dipadamkan

Kementerian ESDM telah meluncurkan proyek percontihan program konversi 100 unit dengan 10 tipe sepeda motor pada 17 Agustus 2021. Proses konversi tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020.

Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 km selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan dan macet, kondisi hujan maupun panas. Pada 2022 Kementerian ESDM melanjutkan konversi tersebut menjadi 1.000 motor listrik dan 13 juta motor listrik pada 2030.

Kementerian ESDM juga mendorong Program KBLBB tersebut sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien,mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM.

(sas)

Komentar

Terbaru