Manaberita.com – RUMAH Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) menunggu perintah dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait soal bantuan untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriyansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pihak RSAL hingga saat ini belum menerima perintah terkait soal pelaksanaan autopsi ulang Jenazah Brigadir J.
Diketahui, autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua akan melibatkan tiga Matra TNI. Pihak keuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan jika proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan segera dilakukan oleh tim independen melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL).
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksma Julius Widjojono mengatakan keterlibatan tim forensik RSAL yang dikabarkan akan memberi bantuan kepada Polri untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Brigadir sampai dengan saat ini masih menunggu persetujuan dan perintah dari Panglima TNI.
“Keterlibatan tim forensik RSAL yang dikabarkan akan memberi bantuan kepada Polri dalam melakukan otopsi terhadap Brigadir J sampai dengan saat ini masih menunggu persetujuan dan perintah dari Panglima TNI,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksma Julius Widjojono saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Julius menjelaskan tim kedokteran forensik TNI AL memiliki kemampuan untuk melakukan autopsi jenazah.
“TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL). Mereka selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL, jika ada permintaan untuk bantuan, dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI,” jelasnya.
Lebih lanjut, Julius menyampaikan bila sudah ada perintah dari Panglima TNI maka tim kedokteran akan memberi bantuan. Dia menyebut bantuan akan diberikan secara profesional dan proporsional.
“Sehingga bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara professional dan proporsional,” imbuhnya.
Jenazah Brigadir Yoshua akan Diautopsi Ulang
Keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat meminta Polri melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua. Polri menyampaikan akan menindaklanjuti dan menggandeng kedokteran forensik eksternal.
“Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).
Andi mengatakan permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bareskrim nantinya juga melibatkan kedokteran forensik eksternal, Komnas HAM serta Kompolnas.
“Nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia,” katanya.
(Rik)