Pengadilan China Eksekusi Pria Pembakar Mantan Istrinya

Manaberita.com – PRIA asal China dihukum karena membunuh mantan istrinya. Dia membakar istringa yang dieksekusi di provinsi barat daya Sichuan pada hari Sabtu. Kasus ini merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sangat memicu kemarahan nasional.

Dilansir ANC, Tang Lu membakar mantan istrinya pada September 2020 saat dia melakukan streaming di Douyin, platform video pendek. Wanita berusia 30 tahun, yang dikenal secara online sebagai Lamu, meninggal karena luka-lukanya beberapa minggu kemudian.

Pengadilan Rakyat Menengah Prefektur Otonom Ngawa Tibet dan Qiang mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat bahwa pihaknya telah melaksanakan eksekusi Tang pada Sabtu pagi.

Lamu telah menawarkan pandangan sekilas tentang hidupnya dalam video pendek dan streaming langsung di TikTok versi Cina yang dijalankan oleh perusahaan induk yang sama. Dalam videonya, dia memamerkan pedesaan Sichuan dan menulis blog tentang hidupnya. Dia etnis Tibet dan sering mengenakan pakaian tradisional Tibet di video.

Kakak perempuan Lamu telah memberi tahu Paper, outlet media resmi yang berbasis di Shanghai, bahwa saudara perempuannya menderita kekerasan dalam rumah tangga di tangan Tang selama bertahun-tahun dan memutuskan untuk menceraikannya sebagai hasilnya.

Baca Juga:
China Siap Untuk Menghadapi Gugatan Hak Paten Uni Eropa di WTO

Kasus ini mengundang kecaman luas dan kemarahan di seluruh negeri atas penderitaan yang dihadapi perempuan dalam pernikahan yang kasar. Polisi menahan pria itu beberapa hari setelah berita tentang serangan itu menyebar.

[Bil]

Komentar

Terbaru