Manaberita.com – VERA Simanjuntak, kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri selama lima jam di Polda Jambi.
Ramos Hutabarat, kuasa hukum Vera mengatakan jika kliennya itu dicecar hingga 32 pertanyaan oleh penyidik.
“Pemeriksaan ini kan mulai di hari Jumat ya, jadi ada sekitar 32 pertanyaan lah yang diberikan,” kata Ramos Hutabarat, kuasa hukum Vera kepada wartawan di Polda Jambi, seperti dilansir dari detikSumut, Senin (25/7/2022).
Menurut Ramos, pemeriksaan terhadap Vera dilakukan terkait komunikasi keduanya sebelum Brigadir J tewas.
“Pemeriksaan ini terkait komunikasi terakhir korban dengan orang terdekatnya lah selain keluarga. Di situ ditanyai terkait komunikasi terakhir antara keduanya,” ucapnya.
Tak hanya itu, Vera pun menyerahkan barang bukti berupa handphone miliknya.
“Sekalian menyerahkan alat bukti untuk handphone milik Vera,” tambahnya.
Ramos juga menyebutkan jika kliennya tersebut memang dicecar terkait hubungan antara keduanya dan komunikasi Brigadir J kepada Vera.
(Rik)