Duduk Perkara Temuan Beras Bansos yang Dikubur di Depok hingga Membusuk

Manaberita.com – SEBUAH penemuan beras berkarung-karung di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, membuat heboh warga. Duduk perkara beras bansos ini bermula dari temuan sang pemilik tanah.

Diketahu beraa tersebut berada di dalam karung-karung berukuran 20 kg. Sebagian di antaranya tertutup terpal berwarna biru.

Di karung beras itu bertulisan ‘Beras Kita’. Tampak sebagian karung terbuka dan memperlihatkan beras yang sudah membusuk.

Melansir dari detikcom, Saat ini lokasi penemuan beras itu terlihat dipasang garis polisi. Seorang warga bernama Rudi Samin mengaku sebagai pemilik tanah bercerita mengenai temuan beras itu.

Awalnya Rudi mengaku bila mendapatkan informasi adanya beras berkarung-karung yang ditimbun di tanah miliknya. Samin sampai menyewa alat berat untuk menggali tanahnya dan menemukan beras berkarung-karung itu.

“Saya cari menggunakan manual tanggal 25 Juli mulanya tidak dapat. Karena penasaran, maka saya sewa yang namanya beko (ekskavator) selama 25 jam. Betul atau tidak di sini. Hari ketiga tanggal 29 Juli jam 2 siang saya temukan,” papar Rudi saat ditemui di lokasi, Minggu (31/7).

“Dibawa sekitar 3 karung (ke Polres) yang masih utuh, (merek) ‘Beras Kita’. Tapi di sini disalahgunakan dipendam, itu dipendam di tanah orang lagi, bukan tanah milik dia,” imbuhnya.

Penjelasan Lurah

Baca Juga:
Buron Setahun, Redho Tertangkap, Kakinya Didor

Dihubungi terpisah, Muhammad Imron selaku Lurah Tirtajaya telah mengurus staf ke lokasi pada Jumat (29/7). Ia belum memastikan tujuan dari penguburan beras itu.

“Saya utus staf untuk melakukan pengecekan Jumat kemarin. Prosesnya saya kurang paham, karena nanti harus melalui penyelidikan oleh aparat pemerintah,” tuturnya.

Imron menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada aparat kepolisian. Pihaknya juga akan mendalami temuan tersebut.

“Nanti kewenangannya ada di Polres setelah itu baru seperti apa keputusan kebenaran di pengadilan,” kata dia.

Baca Juga:
DPR Desak Polisi Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim

Di sisi lain, Kapolsek Sukmajaya Kompol Meltha Mubarak mengatakan kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Depok.

“Langsung konfirmasi ke Polres, (garis polisi) itu pun bukan dari kami ya. Jadi silakan langsung konfirmasi ke Polres,” ucap Mubarak.

Penjelasan Distributor

Pihak JNE sebagai distributor menyebutkan bila beras itu dikubur karena kondisinya rusak.

Baca Juga:
Tidak Terima Ditagih Hutang, Adit Keluarkan Parang

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ucap Eri Palgunadi selaku VP of Marketing dalam keterangan pers, Minggu (31/7).

Eri menyebutkan JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut. Dia turut menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.

“JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” ucapnya.

(rik)

Komentar

Terbaru