MANAberita.com – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengimbau agar parpol tak melakukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 di masa akhir pendaftaran. Hal tersebut lantaran masih tersedianya waktu untuk perbaikan oleh parpol yang bersangkutan apabila ditemukan ketidaklengkapan berkas.
Berbeda dengan parpol yang mendaftar di hari terakhir dan ternyata berkasnya tidak lengkap.
“Tapi kalau daftar di akhir dan itu [berkas] tidak lengkap, ya selesai. Kami akan tolak karena pendaftaran partai politik dapat diterima apabila dokumennya lengkap,” ujar Idham.
Meski bakal tetap memberikan pelayanan, Idham mengatakan pelayanan yang diberikan pun akan berbeda. Hal tersebut karena KPU akan berpacu dengan waktu. Sementara jadwal pendaftaran kembali ditegaskan pada 14 Agustus pukul 23.59 WIB.
“Tapi kalau daftar di hari terakhir ternyata partai politik yang sampai saat ini belum mengajukan pendaftaran itu daftar menumpuk di hari terakhir, maka pelayanannya pun akan berbeda. Karena kita akan berkejaran dengan waktu dan kami pastikan jam 23.59 WIB pendaftaran sudah ditutup,” jelas dia.
(sas)