MANAberita.com – SEBUAH video seorang wanita tengah berlenggak-lenggok di jalan sampai mengundang protes dari MUI Payakumbuh. Hal itu diduga yang menjadi penyebab camat Payakumbuh Timur Dewi Novita Dicopot dari jabatannya lantaran dianggap melanggar norma agama dan adat Minangkabau.
Hal tersebut disampaikan oleh sang Camat, Dewi Novita di akun TikToknya @dewi.centong, Sabtu (6/8).
“Awal hancurnya karier aku sebagai camat setelah dikomen dan diadukan ke Walikota oleh MUI Kota Payakumbuh karena dianggap tdk sesuai dgn norma2 agama…,” tulis Bu Camat di akun TikToknya @dewi.centong, Selasa (9/8).
Dewi Novita juga menyertakan alasan MUI Payakumbuh, Sumatera Barat, lantaran pakaian yang dikenakan dirinya saat berlenggok-lenggok di jalan.
Dalam videonya yang viral itu memperlihatkan Bu Camat memakai seragam cokelat ASN sedang catwalk di penyeberangan jalan dan trotoar mirip Catayam Fashion Week di Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta.
Dewi Novita terlihat memakai jilbab, rok panjang, berkaca mata hitam, dan menjinjing tas kecil. Bak model ia berlengak-lenggok menyeberangi jalan dengan senyum manisnya.
Dalam setiap langkahnya terlihat belahan belakang roknya cukup tinggi sehingga betisnya terlihat jelas. Pemandangan seperti inilah salah satunya yang kemudian menjadi alasan MUI mengomentarinya.
“Benar ibu sudah memakai jilbab. Tapi pakaian tersebut bukan mengikuti apa yang diajarkan Syari’at Islam. Dalam kaidahnya, pakaian muslimah harus menutupi aurat secara sempurna. Tak boleh ketat memperlihatkan lekuk tubuh, transparan, atau berpotensi tersingkap…,” tulis akun Instagram @muipayakumbuh.
Tapi menurut Dewi dirinya masih berpakaian sopan dan apalagi berpakaian dinas sehari-hari yang ia pakai.
“Saya rasa tidak ada yang salah. Sopan dan ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas kaum muda,” kata Dewi.
Kini Dewi Novita dicopot dari jabatannya dan dipindah menjadi sekretaris Satpol PP Payakumbuh, Sumatera Barat.
(sas)