Raih Opini WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut, Farid Utomo: Itu Luar Biasa!

  • Rabu, 10 Agustus 2022 - 00:02 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – SEKRETARIAT Kabinet (Setkab) mendapatkan kembali opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet Tahun 2021.

“Mendapatkan (kembali) WTP itu luar biasa. Itu adalah yang ke-10 kali kita secara berturut-turut,” ungkap Deputi Bidang Administrasi Setkab Farid Utomo usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga oleh BPK, Selasa (09/08/2022), di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung Tower BPK, Jakarta. LHP diberikan kepada 22 kementerian/lembaga (K/L) di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) III.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Deputi Bidang Administrasi Setkab Farid Utomo yang didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Djaka Warsijanto serta Inspektur Hendri Daud mengungkapkan jika pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Setkab juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Dan yang penting lagi, tindak lanjut dari (rekomendasi) BPK yang harus dilaksanakan kami sudah selesaikan semua, 100 persen, ” ujarnya.

Baca Juga:
Wow! Kabupaten Muba Kembali Raih Opini WTP Ke 5 Kalinya dari Kemenkeu

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara III (Tortama KN III) BPK, Ahmad Adib Susilo dalam sambutannya menyampaikan apreasiasi terkait kerja keras dan semangat K/L dalam menyelesaikan laporan keuangan serta mendukung pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021 yang dilakukan BPK.

“Semangat Bapak/Ibu sekalian dan jajarannya di masing-masing kementerian/lembaga dan semangat kami auditor untuk sama-sama melaksanakan tugas dan fungsi sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan tepat waktu serta dapat dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Jadi kondisi (pandemi) COVID-19 tetap kita bekerja,” ujar Ahmad Adib.

Dalam pemeriksaan laporan keuangan, ujar Ahmad Adib, terdapat empat hal yang menjadi pertimbangan BPK yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur pada SAP. Opini yang disampaikan BPK adalah hasil akhir atas pemeriksaan laporan keuangan tersebut.

Baca Juga:
Polisi: Pria mengaku Bunuh Wanita Yang Hilang Pada 2001

Ahmad Adib mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap 38 laporan keuangan K/L di AKN III, sebanyak 35 K/L memperoleh opini WTP, menyisakan tiga K/L dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ahmad Adib juga mengapresiasi tiga K/L, termasuk Sekretariat Kabinet, yang telah menyelesaikan seluruh rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK.

“Selamat kepada Bapak/Ibu yang telah memperoleh opini tertinggi, terbaik. Ada tiga dari 38 K/L yang telah 100 persen (menyelesaikan rekomendasi BPK), yang pertama Mahkamah Agung, kedua ada senior saya Bapak Farid Utomo, Sekretariat Kabinet, dan yang ketiga adalah dari ANRI. Sekali lagi saya sampaikan apresiasi yang luar biasa kepada ketiga lembaga ini karena telah dapat menyelesaikan rekomendasi BPK, ” pungkasnya.

(sas)

Komentar

Terbaru