Manaberita.com – SEORANG balita bernama Arkaa (2,5) mengalami mutah usai diberi obat penurun panas kedaluwarsa.
Diketahui balita tersebut diberikan oleh Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, usai diimunisasi DPT.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tangerang dr Dini Anggraeni menjelaskan terkait duduk perkara kejadian itu. Dini mengatakan obat kedaluwarsa tersebut awalnya dikeluarkan oleh puskesmas.
“Pada Senin (8/8) bahwa petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kadaluarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai Puskesmas, petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas farmasi Puskesmas,” ujar Dini Anggraeni dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Obat tersebut terbawa ketika pelaksanaan bulan imunisasi anak nasional (BIAN) di Posyandu Kenangan Pondok Pucung, pada Selasa (9/8). Obat jenis parasetamol itu kemudian diberikan kepada pasien.
“Obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien, karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan,” katanya.
Melansir dari detikcom, Pihak Dinkes mendapatkan informasi bahwa obat penurun panas sudah kedaluwarsa. Dinkes kemudian bergerak menindaklanjuti kejadian tersebut dengan menarik obat itu.
“Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut,” tuturnya.
Dini menambahkan, pihaknya juga sudah mengunjungi pasien ke rumahnya. Petugas memeriksa kondisi balita Arkaa dan memberinya obat untuk pemulihan.
“Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan,” jelas Dini.
Akibat kejadian itu, Dinkes Kota Tangerang meminta maaf. Pihak Dinkes Kota Tangerang mengakui kelalaian petugas dalam pengeluaran obat kedaluwarsa tersebut,
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas,” tuturnya.
Ia menambahkan Posyandu tidak aktif selama 2 tahun karena pandemi sehingga obat lama belum sempat dilaporkan.
“Diketahui, Posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien,” imbuhnya.
Lanjutnya, Dinkes juga sudah melayangkan teguran ke petugas Puskesmas yang bersangkutan, serta melayangkan surat teguran kepada Kepala Puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar Puskesmas.
“Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas,” tegasnya.
Kejadian ini menjadi bahan evaluasi pihaknya. Ke depan ia berharap kejadian serupa tak terulang kembali.
“Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi,” ungkapnya.
Balita Muntah Usai Minum Obat Kedaluwarsa
Anak balita di Karang Tengah, Kota Tangerang, diduga mengkonsumsi obat kedaluwarsa setelah menjalani imunisasi. Obat kedaluwarsa itu disebut-sebut diberikan oleh salah pihak puskesmas yang melakukan imunisasi DPT kepada balita.
Salah satu orang tua balita, Widya (26), mengaku mengetahui hal ini setelah membaca informasi ibu-ibu lain di grup WhatsApp. Widya lalu mengecek obat yang diberikan kepada anaknya dan ternyata benar sudah kedaluwarsa.
“Imunisasinya pagi jam 09.30 dikasih obat pas udah pulang ke rumah sekitar jam 12.00-an. Tahunya pas di grup WhatsApp ada yang komentar kok ini obatnya kedaluwarsa, terus saya kaget. Pas saya cek ternyata bener sama. Berarti kan semuanya sama pas imunisasi di kasih obatnya,” kata Widya kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Wydia mengaku tidak mengecek tanggal kadaluwarsa obat tersebut. Ia sudah telanjur percaya karena obat tersebut diberikan puskesmas.
“Nggak (mengecek), pikir saya kan, saya lalai juga kan, cuma kan pikir saya orang medis harusnya lebih teliti lagi kan, itu kan obat bukan sekadar makanan,” tambahnya.
Jenis obat yang dikonsumsi ialah parasetamol dan sudah sebanyak dua kali. Wydia menyebut, setelah mengkonsumsi obat tersebut, anaknya mengalami muntah-muntah. Parasetamol yang diberikan kedaluwarsa pada April 2020.
Ia mengaku sebelumnya sudah pernah imunisasi tapi tidak sampai seperti ini. Menurutnya, imunisasi yang pertama tidak sampai membuat anaknya panas.
“Sekali (muntah), pas jam 08.00 malam sebelum tidur. Udah (muntah), pas tahu obatnya kedaluwarsa itu. Nah yang ini yang di paha yang DPT, itu bikin panas makanya dikasih parasetamol,” ucapnya.
Atas kejadian ini, Wydia melapor kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Laporannya dilakukan secara online melalui platform yang disediakan Pemkot Tangerang.
(Rik)