Markas Judi Online di PIK Digerebek Polda Metro, 78 Orang Ditangkap!

  • Jum'at, 12 Agustus 2022 - 19:43 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SUBDIT Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar terkait praktik judi online di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sebanyak 78 orang ditangkap petugas di lokasi.

“78 orang kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).

Diketahui, pengungkapan kasus tersebut terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Tempat bisnis judi online tersebut berada di sebuah ruko kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Zulpan mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Polisi lalu melakukan penelusuran hingga menggerebek markas tempat judi online tersebut.

Berdasarkan foto yang diterima, terlihat para karyawan judi online di lokasi terkejut ketika digerebek petugas. Puluhan orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Polres Baubau Lakukan Operasi Pekat Selama Ramadan, Sikat Aksi Pencurian hingga Balap Liar!

“Diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 3, 4 ,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” pungkas Zulpan.

(Rik)

Komentar

Terbaru