Sebelum Dicabuli F Dipaksa Melepaskan Celananya

  • Senin, 08 Mei 2017 - 11:46 WIB
  • Kriminal
Tak terima anaknya jadi korban nafsu bejat UJ, Ibu beserta korban datangi Mapolresta Guna membuat laporan. Minggu (07/05)
Tak terima anaknya jadi korban nafsu bejat UJ, Ibu beserta korban datangi Mapolresta Guna membuat laporan, Minggu (07/05). (Foto: Ilustrasi)

MANAberita.com – KORBAN pencabulan anak dibawah umur bertambah lagi, kali ini menimpa seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) inisial F (16). Adapun pelakunya adalah UJ (49), seorang penjaga Sekolah Dasar (SD) yang rumahnya tidak jauh dari kediaman korban. Akibatnya korban mengalami trauma berat dan selalu menyendiri.

Tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan, orangtua F mendatangi Mapolresta Palembang, Minggu (7/5/17) sekitar pukul 16.00 WIB dengan mengajak serta korban untuk melaporkan UJ.

Kepada petugas piket SPKT korban menuturkan, kejadiannya berawal ketika korban diminta oleh pelaku untuk datang kerumahnya dengan alasan ada suatu keperluan, Rabu (19/5/17) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban yang tidak mengetahui niat busuk pelaku, datang sesuai waktu yang diminta. Setibanya dirumah korban, tanpa basa basi pelaku meminta kepada korban untuk melepaskan celana yang dipakainya.

Hal tersebut ditolak oleh korban dan langsung meninggalkan pelaku, namun ditahan oleh UJ seraya membuka paksa celana korban. Tidak sampai disitu, setelah melorotkan celana korban, pelaku langsung memasukkan mulutnya kedalam kemaluan korban.

Uniknya, walaupun dengan memaksa namun UJ tidak melakukan pengancaman terhadap korban F. “Dia tidak mengancam, baru sekali ini dia melakukannya didalam kamar rumahnnya,” ungkap korban kepada petugas.

Baca Juga:
Usai Cap Go Meh, Warga Kampung Kapitan Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Bayi

F menambahkan, pelaku memang tidak mempunyai istri dan dirinya mengenal pelaku sudah sejak lama, karena korban pernah mengenyam pendidikan di SD tempat pelaku bekerja. “Selama ini saya takut pak, makanya saya tidak pernah cerita,” akunya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Ipda Henny ketika dikonfirmasi, Senin (8/5/17) pagi membenarkan adanya laporan korban. “Laporannya sudah kita terima dan korban sudah memberikan hasil visum. Laporan korban akan segera kita tindak lanjuti,” tegas Henny.
(wwt).

Komentar

Terbaru