Penumpang Singkap Jilbab Petugas Stasiun Paledang, Polisi Ungkap Alasannya

Manaberita.com – SEORANG pria yang merupakan calon penumpang kereta melakukan pelecehan dengan menyingkap jilbab petugas perempuan di Stasiun Paledang, Kota Bogor.

Kasus tersebut pun kemudian dilaporkan oleh  PT KAI ke pihak kepolisian.

Pihak Polresta Bogor pun sudah memintai keterangan dari petugas berinisial S yang menjadi korban perbuatan tak menyenangkan pelaku ini.

Berdasarkan hasil keterangan korban ini terungkap alasan si pelaku menyingkap jilbab korban.

“Yang bersangkutan atau terlapor D ini menyingkap jilbab daripada petugas, tujuannya adalah untuk melihat siapa nama petugas yang melakukan pemeriksaan. Tujuan dia adalah untuk memviralkan,” kata Wakapolres Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Ferdy mengatakan awalnya, pelaku ini hendak melakukan perjalanan menggunakan kereta. Sesuai dengan prosedur, petugas melakukan pemeriksaan status vaksinasi penumpang.

“Ketika pelapor inisial S akan melaksanakan pemeriksaan (sudah divaksinasi atau belum), calon penumpang inisial D ini melakukan perlawanan, artinya menolak untuk diperiksa kemudian mengeluarkan kata-kata yang kasar yang tidak sepantasnya,” katanya.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (22/8) itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Tak terima atas pemeriksaan itu, pelaku kemudian menyingkap jilbab petugas.

KAI kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota. Pelaku dipolisikan atas perbuatan tidak menyenangkan.

“Sehingga akibat perbuatan tersebut pelapor dalam hal ini petugas PT KAI keberatan dan melaporkan ke Polresta Bogor Kota,” kata Ferdy.

Baca Juga:
Penembakan Texas, Pria Bersenjata Menembaki Rumah Keluarganya

Saat ini polisi sudah memeriksa pelapor dan saksi. Polisi telah mengantongi identitas pelaku.

“Sementara yang diperiksa 1 pelapor didampingi oleh 2 orang saksi dan identitas terlapor sudah kita dapatkan berdasarkan KTP maupun nama dalam tiket tersebut,” tambahnya.

Dilansir dari detikcom, Seorang petugas wanita di Stasiun Paledang, Kota Bogor, mendapat perlakuan tak menyenangkan dari calon penumpang kereta tujuan Bogor-Sukabumi. Penumpang itu diduga tidak terima karena ditolak naik KA tujuan Sukabumi karena belum menjalani vaksinasi.

“Oknum adalah calon penumpang KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi, keberangkatan KA 216 C dengan jadwal Senin, 22 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB. Pada tiket saat divalidasi terdapat keterangan belum vaksin,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa, Senin (22/8/2022).

Baca Juga:
Waduh! Bentrok Di Suriah Selatan Membuat Sedikitnya 17 Orang Tewas

Eva menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan prosedur sesuai dengan aturan terbaru sesuai Permenhub No 80 Tahun 2022. Namun kemudian, kata Eva, oknum calon penumpang tersebut tidak terima sehingga menyingkap jilbab petugas perempuan di Stasiun Paledang, Bogor.

“Namun yang bersangkutan tidak terima dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan ataupun melecehkan kepada petugas,” kata Eva.

Eva menjelaskan, sesuai dengan ketentuan, seluruh pengguna jasa kereta api wajib memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai dengan ketetapan surat edaran terbaru dari Kemenhub No 80 Tahun 2022, di mana untuk perjalanan KA Lokal dan Aglomerasi terdapat aturan, yakni 1). Vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR; 2). Tidak/belum divaksinasi dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah; 3). Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

“Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk validasi data vaksin dan hasil tes COVID-19 pelanggan. Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding,” sebut Eva.

Baca Juga:
Dibawa Pulang, Jenazah 4 Warga Pakistan Yang Tewas Dalam kapal Migran Yang Tenggelam Pada Di Lepas Pantai Yunani

Eva menyebut calon penumpang yang ditolak naik kereta api karena belum memenuhi syarat dapat melakukan pembatalan tiket.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket,” kata Eva.

Video rekaman CCTV yang menayangkan aksi seorang calon penumpang kereta api diduga melakukan pelecehan terhadap petugas PT KAI viral di media sosial. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi di Stasiun Paledang, Kota Bogor.

(Rik)

Komentar

Terbaru