Manaberita.com – PETUGAS Bid Propam Polda Jatim datang ke Polsek Sukodono yang dipimpin oleh AKP I Ketut Agus Wardhana.
Propam datang dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (23/8/2022). Kedatangan tersebut karena adanya info penyalahgunaan narkoba di Polsek Sukodono. Dan setelah dites urine, hasil Ketut positif sabu. Ia pun diangkut ke Polda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketut tak sendiri, ia dibawa bersama empat anak buahnya yang dua diantaranya berpangkat Aiptu. Saat ini ia harus menjalani pemeriksaan dan penahanan dengan penantian sanksi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
“Diamankan ada lima orang,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan.
Diamankannya Ketut tersebut merupakan ironi. Lantaran sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sukodono, ia menjabat sebagai Kanit Idik I Sat Narkoba Polresta Sidoarjo. Ia juga pernah menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo.
Ditangkapnya Ketut membuat Kusumo harus menunjuk pelaksana harian di Polsek Sukodono. Tujuannya agar polsek tetap bisa berjalan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, kami akan segera menunjuk pelaksana harian di Polsek Sukodono,” kata Kusumo.
Saat ini pemeriksaan masih berlangsung untuk menjawab pertanyaan seperti sudah berapa lama Ketut nyabu hingga dari mana sabu didapat. Pemeriksaan dilakukan oleh Bid Propam Polda Jatim.
Pertanyaan yang sudah terjawab adalah mengenai barang bukti yang ditemukan di Polsek Sukodono.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebutkan terdapat sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas saat menggerebek Polsek Sukodono.
“Barang bukti bekas penggunaan narkotika ada korek api, sedotan pendek, plastik bekas pakai sabu,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
(Rik)