Beda Keterangan dengan Sambo, Bharada E Ditukar Pemeran Pengganti

  • Selasa, 30 Agustus 2022 - 21:02 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – REKONSTRUKSI pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dilakukan.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ditukar oleh pemeran pengganti saat adegan berhadapan dengan Ferdy Sambo dalam rekonstruksi tersebut.

Pergantian itu untuk mengakomodasi keterangan Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.

“Iya, Bharada RE diperankan oleh figur untuk mengakomodir keterangan FS,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:
Mayat Membusuk Di Perkebunan, Astaga Resletingnya Terbuka!

Bukan hanya peran Bharada E yang diganti, peran Ferdy Sambo dalam beberapa adegan pun digantikan saat berhadapan langsung dengan Bharada E.

Andi menyebutka pergantian peran saat rekonstruksi itu lantaran, dalam adegan tertentu, keterangan Ferdy Sambo ditolak oleh Bharada E. Selain itu, keterangan RE pun ditolak oleh Ferdy Sambo.

“Karena keterangan RE ditolak oleh FS, demikian sebaliknya. Jadi masing-masing diakomodir menggunakan pemeran pengganti,” jelasnya.

Melansir dari detikcom, Sebelumnya, 51 dari 78 adegan telah diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang dan rumah pribadinya di Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Keluarga Tangisi Pemakaman Perempuan Tewas Dicor di Bekasi

“Sudah adegan ke-51,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Dedi mengatakan 51 adegan tersebut terdiri dari 16 adegan di rumah Magelang dan 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III tempat para tersangka merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Berikut rincian ke-78 adegan tersebut:

– Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli 2022);

Baca Juga:
Devi dan Hasyim Pernah Tunangan, Keluarga Beberkan Penyebab Tak Memberi Restu

– Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir Yosua);

– Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).

Dalam kasus ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

(Rik)

Komentar

Terbaru